
Menggunung! Penampakan Tumpukan Kain Impor Ilegal Rp90 M Diamankan
Menteri Perdagangan memimpin ekspose temuan 90.000 rol Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) berupa gulungan kain asal impor, yang Ilegal senilai Rp90 miliar.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memimpin ekspose temuan 90.000 rol Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) berupa gulungan kain asal impor, yang tidak memenuhi ketentuan senilai Rp90 miliar. Ekspose dilakukan di Pergudangan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (8/11/2024). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Temuan tersebut berasal dari Satgas Pengawasan Barang Tertentu terkait Tata Niaga Impor. Barang tersebut tidak memenuhi Persetujuan Impor (PI), Laporan Surveyor (LS), dan melanggar kewajiban Keamanan, kesehatan, keselamatan dan lingkungan hidup (K3L). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Budi mengatakan ekspose hari ini merupakan temuan dari dua gudang, yakni di gudang Kamal Muara, Jakarta Utara dan Roa Malaka, Jakarta Barat, dengan masing-masing ditemukan 60.000 rol dan 30.000 rol kain. Sehingga jika ditotal ada sebanyak 90.000 rol kain yang disita Satgas Impor. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

"Di Gudang Kamal Muara ini sebanyak 60.000 rol kain, dengan nilai Rp60 miliar, kemudian di gudang satunya, di Roa Malaka sebanyak 30.000 rol kain dengan nilai Rp30 miliar. Jadi totalnya sekitar Rp90 miliar," ungkap Budi dalam kesempatan tersebut. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Kemudian terkait dengan bagaimana proses selanjutnya, kata Budi, keputusan akan diserahkan kepada tim Satgas Impor. Apakah itu nantinya akan dimusnahkan sebagaimana aturan yang berlaku, atau menunggu pihak importir menyerahkan dokumen impornya sebagai suatu syarat dalam memasukan barang ke Tanah Air. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Rusmin Amin mengatakan pihaknya telah menginvestigasi kasus impor ilegal 90.000 gulungan kain selama 3 minggu. Tim Satgas Impor juga telah meminta importir melengkapi dokumen, namun hingga kini dokumen belum diserahkan. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)