Budi Gunawan: UMP Tidak Rasional Bisa Ganggu Pertumbuhan Ekonomi

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
07 November 2024 10:14
Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan. (Lamhot Aritonang/detikcom)
Foto: Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan. (Lamhot Aritonang/detikcom)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan meminta agar penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) diterapkan secara hati-hati. Sebabnya dinilai bisa mengganggu pertumbuhan ekonomi jika tidak rasional.

"Terkait penetapan UMP, UMK, keputusan ini perlu dipertimbangkan dengan cermat agar tidak terjebak pada kebijakan yang populis, UMP yang terlalu tinggi atau tidak rasional ini bisa mengganggu pertumbuhan ekonomi kita, menurunkan rekrutmen tenaga kerja baru," kata Budi Gunawan dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2024, di Sentul, Bogor, Kamis (7/11/2024).

Serta, lanjut Budi Gunawan, mendorong pekerja ke sektor informal, hingga menyebabkan ketidakpatuhan terhadap peraturan yang dilakukan oleh setiap perusahaan.

Sebelumnya biasa penetapan UMP dilakukan tiap bulan November menurut aturan PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. Namun belakangan aturan ini disebut tidak berlaku lagi usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi terkait judicial review Undang-Undang Cipta Kerja.

Saat ini DPR, pemerintah, dan buruh tengah mengkaji perhitungan indeks upah buruh, agar pengusaha dan pekerja tidak dirugikan.


(emy/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Rangking Daya Saing RI Salip Jepang-Inggris, Airlangga: Berkat UU CK

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular