
Video: Bulog Jadi Badan Otonom, Apa Efek ke Petani & Produksi Pangan?
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintahan Presiden Prabowo mengubah status Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan otonom yang berada langsung di bawah presiden.
Direktur Utama Perum Bulog 2009-2014, Sutarto Alimoeso menyebutkan status Bulog sejak tahun 1998 adalah Perum dari sebelumnya badan otonom. Namun mengingat fungsinya sebagai stabilisator maka pengelolaan Bulog diusulkan kembali seperti masa orde baru yakni badan otonom di bawah presiden.
Sutarto menyebutkan perubahan status ini dimaksudkan untuk memperkuat peran Bulog dalam menjaga stabilisasi pangan utamanya beras tidak hanya ditingkat konsumen namun juga produsen. Sehingga diharapkan nantinya Bulog bisa mendorong produktivitas petani dengan memastikan kesejahteraan petani.
Seperti apa dampak perubahan status Perum Bulog menjadi Badan Otonom di Bawah Presiden? apakah transformasi ini bisa memastikan swasembada pangan khususnya beras? Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara dengan Direktur Utama Perum Bulog 2009-2014, Sutarto Alimoeso dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Kamis, 07/11/2024)a
-
1.
-
2.
-
3.