Pengusaha - Buruh Belum Sepakati Aturan Acuan UMP 2025

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
06 November 2024 17:30
INFOGRAFIS, Rata-Rata Upah Buruh RI
Foto: Infografis/Rata-Rata Upah Buruh 2019/Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Pelaku usaha bersikukuh untuk tetap menggunakan aturan lama dalam perhitungan upah minimum buruh tetap mengacu pada Per,aturan Pemerintah (PP) No 51/2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No 36/2021 tentang Pengupahan yang diterbitkan dan berlaku mulai 10 November 2023. 

Di sisi lain, buruh juga bersikeras menolak digunakannya regulasi tersebut setelah pembatalan UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan. Menyusul Putusan MK atas uji materiil yang mengabulkan sebagian besar permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

Sebagai catatan, pada PP itu juga diatur, penetapan upah minimum harus diumumkan pada tanggal 21 November. Di sisi lain, buruh juga bersikeras menolak digunakannya regulasi tersebut setelah pembatalan UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan.

"Harapan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) harapan dunia usaha adalah mempergunakan PP 51 dengan segala isi dan ketentuannya yang termuat dalam PP 51," kata Wakil Ketua Apindo DKI Jakarta Nurjaman kepada CNBC Indonesia, Rabu (6/11/2024).

Namun Ia mengaku bakal mengikuti aturan atau regulasi pemerintah, termasuk jika ada aturan baru yang keluar dalam waktu dekat.

"Kecuali kalau ada peraturan pemerintah yang baru yang mengatur hal tersebut," sebut Nurjaman.

Sementara itu, kelompok buruh melontarkan kekesalannya dan mengeluarkan pernyataan keras, mencurigai pemerintah bakal tak mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materiil UU Cipta Kerja.

"Keputusan MK berlaku seketika harus dilaksanakan, nggak bisa dibanding dan harus dilaksanakan termasuk pada pasal terkait PKWT, tenaga kerja asing, pengupahan dan lain-lain," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea saat konferensi pers, Senin (4/11/2024).


(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 1 Bulan Jelang Penetapan Upah Minimum 2025, Pengusaha Beri Sinyal Ini

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular