
6,4 Juta Hektare Lahan Rawan Dimainkan Mafia, Ini Sebabnya

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkapkan ada 6,4 juta hektare lahan tanah yang berpotensi mengalami permasalahan tumpang tindih. Menurutnya 6,4 juta hektare tanah itu memiliki sertipikat, namun tidak tertera dalam peta.
"Potensi tumpang tindih tanah itu memang luar biasa, karena setelah saya dalami akibat masa lalu itu memang ada sekitar 6,4 juta hektare tanah. Yang kalau sertifikatnya jumlahnya 13,8 juta bidang sertipikat. Ada sertifikatnya, enggak ada petanya. nah ini memang potensi tumpang tindih," kata Nusron di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (31/10/2024).
Mengetahui hal itu, Nusron mengaku harus berkeliling ke berbagai lembaga penegak hukum untuk bekerja sama menangani hal ini. Sebabnya kepemilikan yang tumpang tindih itu sering dimainkan oleh mafia tanah.
"Karena ini lah potensi masalah sengketa tanah, konflik pertanahan, kemudian dimainkan oleh mafia tanah. Objeknya itu mayoritas ada di 6,4 juta hektare itu. Setiap ada konflik saya lihat itu selalu saya review objeknya di situ," katanya.
Lebih lanjut ketika ada upaya permainan mafia tanah, Nusron mengaku sudah melakukan koordinasi dengan aparat penegakan hukum. Supaya tindakan yang dilakukan bisa dikenakan pasal berlapis. Supaya bisa memberikan efek jera.
"Kalau soal mafia tanah, saya kemarin udah ngomong. Saya minta kepada APH supaya dikenakan pasal berlapis, tidak hanya tindak pidana umum atau tindak pidana korupsi. Tapi kan TPPU-nya itu untuk efek jerahnya," terangnya.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mafia Tanah Adalah Maut, AHY Beri 4 Jurus Jitu Agar Terhindar