
AS Ungkap 'Dosa Besar' Israel di Gaza, Ada 500 Pelanggaran

Jakarta, CNBC Indonesia - Amerika Serikat (AS) telah mengidentifikasi hampir 500 potensi insiden yang melibatkan warga sipil selama serangan militer Israel di Gaza. Hal ini diungkapkan oleh tiga sumber AS kepada Reuters, Rabu (30/10/2024).
Dalam pernyataannya, sumber yang tidak mau disebutkan namanya itu mengatakan insiden-insiden tersebut, yang beberapa di antaranya mungkin melanggar hukum humaniter internasional, telah tercatat sejak 7 Oktober 2023, ketika perang Gaza dimulai.
Insiden-insiden tersebut dikumpulkan oleh Panduan Tanggap Insiden yang Menimbulkan Kerugian Sipil Departemen Luar Negeri, sebuah mekanisme formal untuk melacak dan menilai setiap penyalahgunaan senjata buatan AS yang dilaporkan. Washington mengumpulkan insiden-insiden tersebut dari sumber-sumber publik dan nonpublik.
"Mekanisme tersebut, yang ditetapkan pada Agustus 2023 untuk diterapkan ke semua negara yang menerima senjata AS, memiliki tiga tahap: analisis insiden, penilaian dampak kebijakan, dan tindakan departemen terkoordinasi," menurut saluran internal Departemen Luar Negeri bulan Desember yang juga ditinjau oleh Reuters.
Tidak ada kasus Gaza yang telah mencapai tahap tindakan ketiga, kata seorang mantan pejabat AS yang mengetahui masalah tersebut. Pilihannya dapat berkisar dari bekerja sama dengan pemerintah Israel untuk mengurangi kerugian, hingga menangguhkan lisensi ekspor senjata yang ada atau menahan persetujuan di masa depan.
Menanggapi laporan ini, Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Matthew Miller mengatakan bahwa Washington menilai wajar untuk menyatakan bahwa Israel telah melanggar hukum internasional dalam konflik tersebut. Namun, bila menilai insiden secara satu per satu adalah 'pekerjaan yang sangat sulit'.
"Kami sedang melakukan investigasi tersebut, dan kami melakukannya secara menyeluruh, dan kami melakukannya secara agresif, tetapi kami ingin mendapatkan jawaban yang tepat, dan penting bagi kami untuk tidak terburu-buru mengambil hasil yang telah ditentukan sebelumnya, dan kami tidak melewatkan pekerjaan apapun," kata Miller.
Pemerintahan Presiden AS Joe Biden telah lama mengatakan bahwa mereka belum menilai secara definitif sebuah insiden di mana Israel telah melanggar hukum humaniter internasional selama operasinya di Gaza.
Meski begitu, Duta Besar AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield mengatakan dalam forum Dewan Keamanan (DK) PBB Selasa lalu bahwa Israel acuh terhadap komitmen melindungi warga sipil Gaza. Ia pun mewanti-wanti Israel untuk memperbaiki situasi atau menghadapi potensi pembatasan bantuan militer dari Washington.
"Perkataan Israel harus diimbangi dengan tindakan di lapangan. Saat ini, itu tidak terjadi. Ini harus diubah, segera," ungkapnya dikutip Reuters.
AS juga telah memberi tahu sekutunya Israel dalam sebuah surat pada tanggal 13 Oktober bahwa mereka harus mengambil langkah-langkah dalam waktu 30 hari. Bila tidak, Washington akan mempertimbangkan opsi penghentian bantuan senjata kepada Negeri Zionis itu.
"AS telah menyatakan dengan jelas bahwa Israel harus mengizinkan makanan, obat-obatan, dan pasokan lainnya masuk ke seluruh Gaza, terutama di utara, dan terutama saat musim dingin tiba, dan melindungi para pekerja yang mendistribusikannya," tambah Linda.
Walau ada manuver seperti ini, advokat dan penasihat hukum di Center for Civilians in Conflict, John Ramming Chappell, mengatakan bahwa pemerintahan Biden 'secara konsisten menyerahkan urusannya kepada otoritas Israel dan menolak untuk melakukan investigasinya sendiri'.
"Pemerintah AS belum melakukan cukup banyak upaya untuk menyelidiki bagaimana militer Israel menggunakan senjata yang dibuat di Amerika Serikat dan dibayar oleh pembayar pajak AS," katanya.
(luc/luc)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sudah Sepakat Gencatan Senjata, Israel Masih Sibuk Bombardir Gaza