Menaker Tegaskan Tak Ada Opsi Bailout-Ambil Alih Selamatkan Sritex

Rindi Salsabilla Putri, CNBC Indonesia
30 October 2024 17:03
Menaker Yassierli. (CNBC Indonesia/Rindi Salsabilla)
Foto: Menaker Yassierli. (CNBC Indonesia/Rindi Salsabilla)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker RI), Yassierli menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengambil alih PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) demi menyelamatkan perusahaan tersebut. Opsi tersebut diungkapkan oleh Yassierli usai rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (30/10/2024).

Yassierli mengatakan, Kemnaker RI sama sekali tidak menyiapkan dana khusus atau bailout untuk menyelamatkan Sritex, termasuk untuk mengambil alih.

"Jadi jangan dipahami pemerintah hadir, bailout. Menurut saya enggak begitu," kata Yassierli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

"Nggak, kita nggak bicara ke sana (ambil alih Sritex). Nggak ada sampai ke sana. Tadi saya katakan kita (pemerintah) hadir, jangan kemudian diartikan sebagai kita akan mengambil alih," imbuhnya.

Lebih lanjut, Yassierli meminta semua pihak untuk menunggu terkait langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pemerintah dalam menyelamatkan Sritex.

Pabrik Sritex (Bloomberg via Getty Images/Bloomberg)Foto: Pabrik Sritex (Bloomberg via Getty Images/Bloomberg)
Pabrik Sritex (Bloomberg via Getty Images/Bloomberg)

"Tunggu saja. Ini, kan, berjalan, nih. Koordinasi berjalan, dan lihat aja nantinya," pungkas Yassierli.

Yassierli menegaskan bahwa fokus pemerintah terhadap kasus Sritex saat ini adalah menghapuskan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi para tenaga kerja pabrik tekstil tersebut. Ia pun meminta seluruh pihak untuk tidak menilai pemerintah sedang menguntungkan swasta semata.

Ia menyebut, pemerintah akan membantu Sritex dalam bentuk memastikan koordinasi berjalan dengan baik dan proses kasasi berlangsung secara transparan.

Dalam raker bersama Komisi IX, Yassierli mengungkapkan bahwa upaya penyelamatan Sritex akan dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya adalah mempercepat proses mediasi antara kurator dan manajemen Sritex. Sebagai informasi, saat ini Sritex berada di tangan kurator usai dinyatakan pailit.

"Membantu itu, kan, horizonnya macam-macam. Bukan berarti pemerintah membantu swasta secara langsung. Belum tentu juga," ujar Yassierli saat menjawab tanggapan para anggota Komisi IX DPR RI.

"Jadi, bisa saja pemerintah bantu percepat terjadinya mediasi, misalnya kurator dan manajemen. Pemerintah bisa bantu dengan regulasi yang bisa relaksasi terkait tentang ekspor-impor," sambungnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang resmi menyatakan Sritex pailit melalui putusan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg. Dalam putusan tersebut, Sritex telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayarannya kepada PT Indo Bharat Rayon, selaku pemohon, berdasarkan Putusan Homologasi tanggal 25 Januari 2022.

"Menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya pailit dengan segala akibat hukumnya," mengutip petitum melalui SIPP PN Semarang, Kamis (24/10/2024).


(rns/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Menaker Ungkap Borok Sritex Bisa Pailit ke DPR: Manajemen Lalai!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular