Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Ungkap Tugasnya dari Prabowo

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
21 October 2024 12:06
Luhut Binsar Pandjaitan dilantik sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Luhut Binsar Pandjaitan dilantik sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional. Luhut dilantik bersamaan dengan para menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran pada hari ini, Senin (21/10/2024) di Istana Negara, Jakarta.

Pengangkatan Luhut sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional sesuai dengan Keppres 139 P Tahun 2024 tentang pengangkatan Ketua Dewan Ekonomi Nasional. Dalam Keppres tersebut berbunyi, Presiden RI menimbang dan seterusnya mengingat dan seterusnya memutuskan ke satu terhitung sejak pelantikan mengangkat Jenderal Purnawirawan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional.

Lantas, apa saja tugas Luhut sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional ini?

Luhut menyebut, Presiden Prabowo memintanya untuk membantu tata kelola dengan digitalisasi, seperti halnya yang sudah diterapkan pada Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara antara Kementerian dan Lembaga (SIMBARA) pada komoditas batu bara dan nikel.

"Ya Pak Presiden minta bantu untuk tata kelola itu dengan digitalisasi. Saya kira membuat kita lebih efisien. Salah satu revenue kita di e-katalog Simbara batu bara, Simbara nikel, dan juga ... itu menjadi target Presiden," tuturnya saat ditemui usai pelantikan di Istana Negara, Senin (21/10/2024).

"Saya pikir kita lakukan kalau kita bersama-sama mestinya dalam 1-2 tahun ini quick win daripada Presiden Prabowo. Saya kira e-katalog versi 6 mulai akan diluncurkan oleh Beliau. Segera untuk akan membuat 85% apa namanya government procurement," jelasnya.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Airlangga Ungkap Beda Tugas Menko Perekonomian dan Ketua DEN

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular