Video

Video: Tumpuan Era PHK, Hati-hati Atur Pekerjaan GIG Worker

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
16 October 2024 16:45

Jakarta, CNBC Indonesia- Meluasnya adopsi teknologi digitalisasi turut berdampak pada sistem perekonomian dunia termasuk di Indonesia. Industri berbasis platform digital sektor transformasi seperti Gojek, Grab dan sejumlah plat ride hailing lainnya turut berkontribusi dalam menyerap lapangan kerja sektor non-formal.

Perkembangan penyerapan tenaga kerja sektor informal atau GIG worker terhadap perekonomian Indonesia disebut Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah semakin besar. Hal ini tidak lepas dari dampak ketidakseimbangan antara pertumbuhan lapangan kerja formal dengan pertumbuhan angkatan kerja yang mencapai 3-4 juta per tahun

Saat ini ekonomi RI hanya mampu menyerap sekitar 200 ribu tenaga sektor formal setiap 1% pertumbuhan ekonomi. Sehingga dengan PDB dikisaran 5% maka sektor formal hanya mampu menyerap sekitar 1-1,2 juta tenaga kerja per tahun.

Namun diperlukan dukungan kebijakan yang tepat terhadap potret pekerja informal sehingga regulasi yang ada mampu melindungi pekerja informal termasuk di sektor ride hailing.

Sementara Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda menyebutkan anjloknya kemampuan sektor formal menyerap tenaga kerja menjadikan platform digital transprotasi sebagai sektor informal yang menyediakan lapangan kerja bagi GIG worker.

Di tengah tingginya angka pengangguran imbas PHK yang meningkatkan melesatnya pertumbuhan gig worker maka pemerintah diharapkan dapat memberikan perlindungan sosial bagi GIG worker.

Seperti apa aturan yang dibutuhkan GIG worker sektor informal sebagai tumpuan penyerap tenaga kerja RI? Selengkapnya simak dialog Syarifah Rahma dengan Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda dan Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah dalam Closing Bell,CNBCIndonesia (Rabu, 16/10/2024)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...