Kejagung Wanti-Wanti Persoalan Hukum ke Pengusaha

Teti Purwanti, CNBC Indonesia
15 October 2024 15:32
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar menjadi mpderator dalam acara Bincang Hukum Bersama Kejaksaan di Kempinski Bali Room, Jakarta, Selasa (15/10/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar menjadi mpderator dalam acara Bincang Hukum Bersama Kejaksaan di Kempinski Bali Room, Jakarta, Selasa (15/10/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengimbau agar pengusaha baik BUMN maupun swasta bisa mengikuti aturan hukum dan taat azas. Jika tidak, Kejagung siap menindak tegas, sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Saya kira sudah jelas, jika tidak mengikuti aturan yang berlaku, berarti dampaknya adalah persoalan hukum," ungkap Harli usai "Bincang Hukum Bersama Kejaksaan Demi Kepastian Berusaha" di Jakarta, Selasa (15/10/2024).

Menurutnya hal tersebut penting, apalagi pengusaha tentu saja ingin kemudahan dan kenyamanan berusaha. Dia bahkan mencontohkan bagaimana harga timah justru naik terus di tengah kasus hukum.

Harli menjelaskan pengusaha justru melihat bagaimana pemerintah serius dan akhirnya mereka nyaman berusaha.

"Kejaksaan hadir memberikan pendampingan supaya memastikan bahwa baik kepentingan dunia usaha maupun kepentingan pemerintah sebagai regulator itu benar-benar bisa dipastikan sesuai hukum dan ada kenyamanan dalam berusaha," tegas Harli.

Oleh karena itu, ke depan Harli membuka kemungkinan untuk terus berkomunikasi dengan pengusaha. Harli tidak memungkiri bahwa regulasi bersifat dinamis dan berkembang yang harus terus dibahas dengan harapan-harapan pengusaha.

Apalagi Harli merinci di Kejagung ada bidang perdata dan tata usaha negara. Dia merinci, bagi perusahaan swasta dan masyarakat umum bisa memanfaatkan pelayanan hukum tersebut.

"Pembangunan ekonomi itu setidaknya ditopang oleh tiga sektor.Ada pemerintah, ada swasta, dan ada masyarakat. Selama ini hanya government dengan masyarakat. Padahal swasta itulah yang memiliki modal," kata Harli.

Oleh karena itu, Kejaksaan Agung memastikan bahwa tiga sektor tersebut bisa terus membangun bangsa.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Reda Manthovani mengapresiasi pengusaha yang sudah tertib mengikuti aturan yang berlaku.

"Sudah banyak pengusaha yang ikut aturan, walaupun beberapa yang masih mungkin ada yang nakal, tapi juga mungkin masih banyak yang belum tahu aturan-aturan perundangan yang kadang-kadang memang kadang-kadang suka berubah," ungkap Reda.

Menurut Reda perubahan-perubahan perundangan yang terjadi ini banyak tidak diikuti oleh para pengusaha sehingga menimbulkan masih ada ketidak tertiban aturan. Oleh karena itu, menurutnya, sangat penting adanya ruang diskusi dan komunikasi antara pengusaha dan juga pemangku kepentingan, seperti yang dilakukan Kejaksaan Agung.

"Supaya kita bisa mengingatkan para pengusaha, update-update perkembangan bagaimana peranan kejaksaan, terutama di sini, bisa mendukung untuk membantu dalam kepastian perusahaan," harap Reda.


(dpu/dpu)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article CNBC Indonesia Siap Apresiasi Aktor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular