Ada Pengusaha "Nakal" Gak Ikut Aturan, Kejagung Ungkap Alasannya!

Jakarta, CNBC Indonesia - Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Reda Manthovani mengakui bahwa masih ada beberapa pengusaha yang bersikap "nakal" atau tidak mengikuti aturan dalam menjalankan bisnisnya. Contohnya terkait ijin berusaha.
"Sudah banyak pengusaha yang ikut aturan,walaupun beberapa yang masih mungkin ada yang nakal, tapi juga mungkin masih banyak yang belum tahu aturan-aturan perundangan yang kadang-kadang memang suka berubah," ungkap Reda usai"Bincang Hukum Bersama Kejaksaan Demi Kepastian Berusaha" di Jakarta, Selasa (15/10/2024).
Menurut Reda perubahan-perubahan perundangan yang terjadi ini banyak tidak diikuti oleh para pengusaha sehingga menimbulkan masih ada ketidak tertiban aturan. Oleh karena itu, menurutnya sangat penting adanya ruang diskusi dan komunikasi antara pengusaha dan juga pemangku kepentingan, seperti yang dilakukan Kejaksaan Agung.
"Supaya kita bisa mengingatkan para pengusaha, update-update perkembangan bagaimana peranan kejaksaan, terutama di sini, bisa mendukung untuk membantu dalam kepastian perusahaan," harap Reda.
Dia menegaskan untuk bisa saling mengingatkan agar tidak perlu ada perusahaan yang mendapatkan konsekuensi hukum. Ke depan, Reda berharap para pelaku usaha dapat lebih terbuka dalam menyampaikan masalah terkait perundang-undangan.
"Sehingga penegak hukum pun juga tahu dan sadar diri dengan kesalahan-kesalahan yang dilakukan, dan tidak ada dusta di antara kita," pungkas Reda.
Sementara itu, Legal Director Agung Sedayu Grup Angga Djaja juga mengapresiasi Kejaksaan Agung yang mau terbuka dengan keluh-kesah pengusaha. Apalagi saat ini kemudahan dalam berusaha sudah makin terasa, apalagi jika ada sinergi dengan pemangku pembuat kebijakan yang ikut terbuka dengan tantangan yang ada.
"Dinamika selalu terjadi, namun kami sebagai pelaku usaha selalu tertantang dan ingin melakukan yang terbaik. Dengan dukungan pemerintah dan stakeholder terkait semoga bisa lebih baik lagi demi Indonesia ke depan," ungkap Angga.
Untuk diketahui, Kejagung baru-baru ini jugamendorong keterbukaan informasi publiknya semakin inklusif bagi masyarakat. Halini dilakukan sesuai arahan Komisi Informasi Pusat (KIP) agar Kejagung bisa lebih mengedepankan transparansi informasi publik.
Ke depannya Kejagung bisa lebih terbuka dalam memberikan informasi publik. Pasalnya, menurut penilaian KIP, masih banyak segi-segi keterbukaan informasi di Kejagung yang bisa dikembangkan jadi lebih informatif.
(dpu/dpu)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Selain Sandra Dewi-Crazy Rich PIK, Wanita ini Juga Diperiksa Kejagung
