Pengusaha Minta Insentif Jika PPN Naik 12% Tahun Depan

Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia
14 October 2024 16:55
Ketua Umum Repnas, Anggawira menyampaikan laporan dalam acara REPNAS National Conference & Awarding Night Energi Mandiri - Ekonomi Berdikari di Menara Bank Mega, Jakarta, Senin (14/10/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Ketua Umum Repnas, Anggawira menyampaikan laporan dalam acara REPNAS National Conference & Awarding Night Energi Mandiri - Ekonomi Berdikari di Menara Bank Mega, Jakarta, Senin (14/10/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta,CNBC Indonesia - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Himpunan Pengusaha Muda (Hipmi) Anggawira menegaskan pengusaha akan mengikuti keputusan pemerintah terkait dengan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% pada tahun depan.

"Kalau bicara kenaikan PPN kan dinamika pembahasan isunya sudah 2 tahun, kita ikut-ikut pemerintah lah, pemerintah mau bagaimana ya kita support tentunya," kata Anggawira, dalam acara Rakornas REPNAS 2024 di Jakarta, Senin (14/10/2024).

Jika memang PPN harus dinaikkan, maka pengusaha meminta ada insentif. Pasalnya, kenaikan ini akan menciptakan beban bagi masyarakat.

"Kenaikan itu kan pasti akan jadi beban ya, tapi kan pastinya ada strategi lain untuk misalnya pemasukan negara," katanya.

Namun, jika PPN dibatalkan, maka harus ada revisi undang-undang dan perubahan ini perlu adanya kesamaan pandangan secara politik. Untuk hal ini, pengusaha menyerahkan kepada pemerintah.

Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono mengungkapkan perihal kemungkinan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 atau tahun pertama Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Terkait dengan hal ini, Thomas mengatakan Prabowo akan mengambil keputusan ketika sudah benar-benar dilantik menjadi Presiden.

"Sekali lagi, izinkan Pak Prabowo menjadi Presiden dahulu," kata Thomas dalam diskusi dengan media di Anyer, Serang, Banten, Rabu, (25/9/2024).

Dia menjelaskan setelah dilantik menjadi Presiden, maka Prabowo tentu akan membicarakan mengenai keputusan tersebut dengan kabinetnya. Dia memastikan Prabowo sudah terinformasi soal adanya kenaikan tarif PPN ini.

"Bapak Presiden Terpilih sudah ter informasi mengenai hal tersebut, pastilah nanti ada penjelasan lebih lanjut kalau sudah ada kabinet yang terbentuk," ungkap Thomas.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut keputusan kenaikan PPN diserahkan kepada pemerintahan baru. Meski demikian, dia mengatakan penerapan kebijakan ini tentu tidak dilakukan kepada semua komoditas.

Dia mengatakan sejumlah barang dan jasa tidak akan terkena kebijakan PPN ini. Di antaranya untuk sektor barang kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, hingga transportasi. Dia bilang pengecualian itu sebagai bentuk proteksi untuk masyarakat.


(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terima Kasih Pak Prabowo! PPN Sabun, Deterjen Hingga Pakaian Tak Naik

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular