Dalam 10 Tahun Pemda Kantongi Rp 1 Triliun dari Panas Bumi

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
20 September 2024 13:15
PLTP Patuha. (CNBC Indonesia/Maikel Jefriando)
Foto: PLTP Patuha. (CNBC Indonesia/Maikel Jefriando)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa dalam 10 tahun terakhir ini, pemerintah daerah (Pemda) yang wilayahnya terdapat pengembangan proyek panas bumi telah menerima pendapatan sebesar Rp 1 triliun per tahun. Pendapatan ini berasal dari berbagai proyek panas bumi yang beroperasi di daerah tersebut.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Eniya Listiani membeberkan bahwa investasi pada proyek panas bumi di Indonesia dalam 10 tahun terakhir ini cukup signifikan. Sehingga hal tersebut berdampak pada penerimaan daerah.

"Jadi ada iuran panas bumi yang dibayarkan ke daerah. Sehingga ini menjadi pemasukan bagi pendapatan daerah. Nah dalam 10 tahun ini kita sudah hampir Rp 1 triliun yang masuk ke seluruh daerah yang di lokasinya terdapat pengembangan panas bumi," kata Eniya dalam wawancara bersama CNBC Indonesia, dikutip Jumat (19/9/2024).

Hal ini menunjukkan kontribusi sektor energi terbarukan tidak hanya dalam pencapaian target energi nasional, tetapi juga dalam mendukung ekonomi daerah. "Jadi saya rasa pengembangan panas bumi ini bisa menjadi satu potensi luar biasa untuk pendapatan daerah juga," katanya.

Oleh sebab itu, Eniya pun berharap bahwa komunikasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan industri dapat dikonsolidasikan. Sehingga persoalan perizinan dapat semakin dipercepat.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PGEO Bidik Kapasitas Pembangkit Panas Bumi 1 GW di 2026

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular