
Ada Pasar Lain, Kopi RI Tak Terpengaruh UU Anti-Deforestasi Uni Eropa
Jakarta, CNBC Indonesia- Uni Eropa (UE) resmi memberlakukan Undang-Undang (UU) Anti Deforestasi atau The European Union on Deforestation-free Regulation (EUDR) pada tanggal 16 Mei 2023. Bertujuan untuk melawan dampak perubahan iklim, EUDR memastikan 7 produk yang masuk ke Uni Eropa yakni sawit, kopi, daging, kayu, kakao, kedelai dan karet berasal dari sumber yang legal serta tidak menyebabkan deforestasi.
Executive Director PT Sumber Kurnia Alam, Moelyono Soesilo mengatakan aturan UU Anti deforestasi Uni Eropa tidak begitu berdampak ke kopi Indonesia, mengingat angka ekspor RI ke EU hanya 20% dan konsumsi terbanyak dari dalam negeri.
Senada dengan Moelyon Soesilo, Wakil Ketua Umum III Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI), Pranoto Soenarto juga menyebutkan EUDR tidak begitu berdampak seiring dengan tingginya konsumsi dalam negeri. Namun pasar ekspor tetap didorong seiring dengan upaya meningkatkan produksi dalam negeri.
Selain itu naiknya permintaan kopi di Asia Tenggara dan Timur Tengah menjadi alternatif ekspor kopi Indonesia di pasar global.
Seperti apa dampak EUDR ke kopi RI? Selengkapnya simak dialog Bramudya Prabowo dengan Komisaris PT Aroma Kopi Kodrati & Wakil Ketua Umum III Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI), Pranoto Soenarto dengan Executive Director PT Sumber Kurnia Alam, Moelyono Soesilo dalam Profit, CNBC Indonesia (Jum'at, 30/08/2024)

-
1.
-
2.
-
3.