Internasional

Tepi Barat Bisa Jadi Gaza Jilid II, AS Akhirnya Hukum Israel

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
29 August 2024 20:00
Para pelayat membawa jenazah seorang warga Palestina berusia 18 tahun saat prosesi pemakaman di Dura, Tepi Barat, Selasa (20/8/2024). (REUTERS/Mussa Qawasma)
Foto: Para pelayat membawa jenazah seorang warga Palestina berusia 18 tahun saat prosesi pemakaman di Dura, Tepi Barat, Selasa (20/8/2024). (REUTERS/Mussa Qawasma)

Jakarta, CNBC Indonesia - Amerika Serikat (AS) telah menjatuhkan sanksi kepada kelompok pemukim Israel dan seorang penjaga keamanan sipil di Tepi Barat (West Bank) yang diduduki. Sanksi diberikan di tengah meningkatnya kekerasan terhadap warga Palestina di wilayah tersebut.

Sanksi pada Rabu (28/8/2024) menargetkan Hashomer Yosh, yang menggambarkan dirinya sebagai organisasi sukarelawan yang bertujuan untuk "melindungi" petani Israel di Tepi Barat, dan Yitzhak Levi Filant, koordinator keamanan sipil permukiman Yitzhar, di selatan Nablus.

"Kekerasan pemukim ekstremis di Tepi Barat menyebabkan penderitaan manusia yang intens, membahayakan keamanan Israel, dan merusak prospek perdamaian dan stabilitas di kawasan tersebut," kata Departemen Luar Negeri AS dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Al Jazeera.

"Sangat penting bagi Pemerintah Israel untuk meminta pertanggungjawaban setiap individu dan entitas yang bertanggung jawab atas kekerasan terhadap warga sipil di Tepi Barat."

Dikatakan Hashomer Yosh telah memagari desa Palestina Khirbet Zanuta awal tahun ini, mencegah penduduknya yang mengungsi untuk kembali ke rumah mereka.

Beberapa media Israel melaporkan bahwa Hashomer Yosh telah menerima dukungan finansial dari pemerintah Israel.

Washington juga menuduh Filant terlibat dalam kegiatan jahat, termasuk mendirikan blokade jalan dan melakukan patroli awal tahun ini "untuk mengejar dan menyerang warga Palestina di tanah mereka dan mengusir mereka dengan paksa".

Sanksi tersebut membekukan aset Filant dan Hashomer Yosh di AS dan melarang warga negara Amerika terlibat dalam transaksi keuangan dengan mereka. Ini juga termasuk melalui JGive, situs web yang mengumpulkan sumbangan untuk kelompok yang disertifikasi pemerintah Israel sebagai badan amal.

Democracy for the Arab World Now (DAWN), kelompok hak asasi yang berbasis di AS yang sebelumnya menyerukan sanksi terhadap Filant, menyambut baik tindakan hari Rabu dan mendesak hukuman terhadap pejabat Israel yang terlibat dalam kekerasan pemukim.

"Menargetkan petugas keamanan Yitzhar yang terkenal kejam, Filant, merupakan langkah penting dalam mengakui sifat kekerasan pemukim yang dilembagakan dan didukung negara," kata Michael Schaeffer Omer-Man, direktur penelitian untuk Israel-Palestina di DAWN, dalam sebuah pernyataan.

"Sanksi tidak akan pernah mengakhiri kekerasan pemukim kecuali jika mereka mulai menargetkan lembaga negara dan politisi yang memperlakukan pemukim sebagai alat kebijakan ekspansionis mereka."

Sementara analis politik Israel Akiva Eldar mengatakan sanksi AS "terlalu sedikit dan bahkan mungkin terlambat".

Eldar menyalahkan elemen sayap kanan dalam pemerintahan Israel, yang ia bandingkan dengan ISIL (ISIS), karena memungkinkan terjadinya kekerasan oleh para pemukim.

Tahun ini, AS dan beberapa sekutu Baratnya telah memberikan sanksi kepada beberapa pemukim yang melakukan kekerasan yang mereka gambarkan sebagai "ekstremis".

Namun, pemerintahan Presiden Joe Biden tetap mempertahankan dukungannya yang kuat terhadap Israel. Washington, yang mendukung perang tentara Israel di Gaza dan serangan mematikan di Tepi Barat, mengesahkan kesepakatan senjata senilai US$20 miliar dengan Israel awal bulan ini.


(luc/luc)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Uni Eropa Hukum Israel, 5 Orang & 3 Organisasi Masuk Daftar Hitam

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular