Kemendag Ungkap RI-Uni Eropa Masih Tegang Soal Kebijakan Hilirisasi
Jakarta, CNBC Indonesia - Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Bara Krishna Hasibuan mengakui bahwa hubungan RI dengan Uni Eropa kurang baik lantaran kebijakan larangan ekspor raw material, khususnya nikel.
Hal tersebut membuat Uni Eropa geram dan menggugat RI di (World Trade Organization/WTO). Sayangnya dalam gugatan tersebut Indonesia kalah dan mengajukan banding.
"Jadi memang hubungan kita kuang baik dengan Uni Eropa," ujarnya dalam Trade Corner Special Dialogue dengan tema "Strategi & Optimisme Kebijakan Perdagangan Luar Negeri Hingga Tantangan di WTO" Kamis, (29/8/2024).
Untuk itu, RI pun lanjutnya, sedang meminta persetujuan pembentukan dewan banding atau Appelleate Body ke seluruh anggota WTO. Sebagai langkah lanjutan atas kekalahan gugatan tersebut.
Seperti diketahui, pembentukan Appelleate Body sendiri sejatinya untuk memfasilitasi pengajuan banding dari negara-negara yang hendak mengajukan banding atas sebuah kasus yang diputuskan oleh WTO.
Selama pembentukan dewan banding ini belum rampung, Indonesia dinilainya tetap bisa melanjutkan kebijakan hilirisasi.
"Jadi selama belum ada keputusan final dari dewan banding, maka kita tetap bisa melanjutkan kebijakan kita yaitu hilirisasi di bidang downstream," jelasnya.
(dpu/dpu)