Sri Mulyani Serius Naikkan Cukai Minuman Berpemanis di 2025

Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia
28 August 2024 13:40
Ilustrasi (Photo by evelynlo via Pixabay)
Foto: Ilustrasi (Photo by evelynlo via Pixabay)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan keseriusannya untuk mengenakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan atau MBDK pada tahun depan, sebagaimana pengenaan cukai rokok.

Ia mengatakan, pengenaan cukai MBDK ini penting untuk menekankan maraknya penyakit diabetes di Indonesia. Bahkan telah menjangkiti anak-anak. Diabetes dikenal sebagai ibu dari segala penyakit.

"Selama ini sudah dibahas dengan Komisi XI DPR, cukai rokok tetap jalan dan cukai minuman berpemanis, sesuai tujuan dari Kementerian Kesehatan untuk menjaga meluasnya atau makin tingginya dan prevalensi diabetes bahkan kepada tingkat anak-anak," kata Sri Mulyani saat rapat kerja tentang RAPBN 2025 dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (28/8/2024).

Mengutip catatan Kementerian Kesehatan, data data International Diabetes Federation atau IDF menunjukan jumlah penderita diabetes di dunia pada 2021 mencapai 537 juta. Angka ini diprediksi akan terus meningkat mencapai 643 juta pada 2030 dan 783 juta pada 2045.

Menurut IDF, Indonesia menduduki peringkat kelima negara dengan jumlah diabetes terbanyak dengan 19,5 juta penderita pada 2021 dan diprediksi akan menjadi 28,6 juta pada 2045.

Persoalan ini menjadi perhatian khusus dari Kementerian Kesehatan karena mereka menganggap diabetes melitus merupakan ibu dari segala penyakit. Seperti ibu yang melahirkan banyak anak, diabetes dapat melahirkan berbagai penyakit lain seperti penyakit jantung, stroke, dan gagal ginjal.


(Rosseno Aji Nugroho/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Pemerintah Diminta Tunda Penerapan Cukai Minuman Manis di 2025

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular