Sri Mulyani Minta DPR Tak Kaku Soal RAPBN 2025

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
Rabu, 28/08/2024 11:30 WIB
Foto: Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI. (Tangkapan Layar Youtube TVR Parlemen)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Komisi XI DPR jangan mengunci angka-angka rigid dalam Rancangan APBN 2025. Sebab, gejolak tekanan ekonomi global berubah secara cepat, dan bahkan dalam hitungan pekan.

"Kalau terlalu kaku dan dunia berubah itungannya mingguan, berarti kita akan terganggu," kata Sri Mulyani saat rapat kerja tentang RAPBN 2025 dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (28/8/2024).

Ia mencontohkan, ketika terjadi bencana, namun rumah yang didesain memiliki pintu dan jendela yang terkunci rapat, otomatis ketika terjadi gejolak akan membuat orang di dalam rumahnya dalam bahaya besar. Maka, rumah itu menurutnya harus memiliki ventilasi.


Ventilasi itu ia terjemahkan sebagai desain RAPBN 2025 yang harus dibuat secara fleksibel namun tetap akuntabel. Artinya, ada ruang dalam APBN untuk dilakukan penyesuaian secara berkala untuk terus mendukung pembangunan dan penciptaan lapangan kerja.

"Jadi APBN terus didesain untuk fleksibel, namun tetap sustain karena kalau fleksibel tapi carried away kita bisa breakdown. Jadi counter cyclical ada batasnya juga dan ada masanya juga. Kita harus punya disiplin kapan ada waktunya dan berapa level untuk counter cyclical," tegasnya.

"Ini agar instrumen APBN tidak over exploited atau over used yang kemudian menggerus kredibilitas jangka menengah dan kita 10 tahun terakhir punya track record baik dan ini kita saya berharap terjaga terus dengan kerja sama Komisi XI dan DPR dengan sangat baik," ucapnya.

Maka, dia mendorong supaya acuan asumsi makro tetap dibuat moderat. Mulai dari pertumbuhan ekonomi yang tetap di level 5,2%, inflasi di kisaran 2,5%, suku bunga SBN 10 tahun di level 7,1% rata-rata, serta nilai tukar rupiah yang masih di level Rp 16.100/US$.

Sementara itu, defisit APBN dia usulkan ditetapkan di level 2,53% atau senilai Rp 616,2 triliun. Terdiri dari belanja negara yang sebesar Rp 3.613,1 triliun, dan pendapatan negara Rp 2.996,9 triliun, dengan target pembiayaan anggaran atau utang baru Rp 616,2 triliun.


(Arrijal Rachman/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Cegah Konflik Rebutan Pulau, DPR Dorong Mediasi