Kisah TNI RI Cari Senjata, Malah Temukan Harta Karun Emas & Berlian
Jakarta, CNBC Indonesia - TNI pernah menemukan harta karun emas dan berlian saat awal kemerdekaan Indonesia. Padahal awalnya mereka ingin mencari senjata unuk membantu perang. Temuan itu berada di di Cigombong Jawa Barat. Sebelumnya daerah tersebut pernah ditempati oleh pasukan Jepang.
Pada 1946, ditemukan peti misterius yang super besar. Ternyata berisi kondom, yang tadinya disangka berisi obat-obatan. Namun temuan itu membuat tentara dan rakyat setempat mencoba mencari di tempat lain. Dengan harapan dapat menemukan senjata untuk melawan pasukan Belanda.
Ada beberapa temuan, salah satunya bom yang meledak dan melukai anggota TNI. Namun temuan lain adalah guci berisi harta karun emas dan berlian.
Guci itu ditemukan oleh Sersan Mayor Sidik yang akhirnya berikan pada Kolonel Alex Evert Kawilarang, komandan brigade TNI. Temuan itu juga terungkap dalam buku Haji Priyatna Abdurrasyid: Dari Cilampani ke New York (2001:102).
Sayang temuan itu membuat beberapa orang bernafsu memilikinya, Dengan cepat Kawilarang mengancam dengan mengambil dua peti granat sambil mengatakan harta itu untuk berjuang.
"Bapak-bapak mau berjuang lagi? ini untuk berjuang," kata Kawilarang kepada mereka sambil menyerahkan dua peti granat.
Dia juga segera mengusir orang-orang yang masih penasaran dengan harta karun tersebut. "Ini untuk berjuang!," tegas Kawilarang.
Kawilarang akhirnya menyurati Residen Bogor Moerdjani soal temuan tersebut. Menurutnya harta itu jadi urusan pejabat kementerian dalam negeri.
Namun Residen memintanya mengirim Kementerian Dalam Negeri pemerintah Pusat. Letnan Godjali dan sejumlah tentara muda diutus menyerahkan langsung pada pemerintahan Indonesia yang berada di Yogyakarta.
Semua kiriman diterima utuh oleh Sekretaris Kementerian Dalam Negeri. Harta karun itu itu diserahkan pada Bank Negara Indonesia (BNI-46) Yogyakarta.
Berdasarkan catatan Ekspres (29/9/1972), nilai harta karun itu mencapai Rp 6 miliar. Detilnya adalah 7 kg emas dan 4 kg berlian.
(pgr/pgr)