Ogah Simpan Dolar di RI, 69 Eksportir Diblokir Bea Cukai!

M Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia
13 August 2024 20:00
Petugas menghitung uang  dolar di tempat penukaran uang Dolarindo, Melawai, Blok M, Jakarta, Senin, (7/11/ 2022)
Foto: Petugas menghitung uang dolar di tempat penukaran uang Dolarindo, Melawai, Blok M, Jakarta, Senin, (7/11/ 2022). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia-Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan mencatat masih ada puluhan perusahaan yang tidak mematuhi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA). Sebagai hukumannya, Bea Cukai membekukan layanan kegiatan ekspor untuk perusahaan tersebut.

Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani mengatakan awalnya ada 111 perusahaan yang tercatat tidak mematuhi keharusan menaruh dolar hasil ekspornya di dalam negeri. Daftar perusahaan tersebut, kata dia, diberikan oleh Bank Indonesia (BI).

"Ada 111 eksportir yang diberikan catatan oleh BI sesuai dengan PP DHE," kata Askolani dalam konferensi pers APBN Kita, di Jakarta, Selasa, (13/8/2024).

Askolani melanjutkan dari 111 eksportir itu, sebanyak 43 perusahaan belakangan mulai mematuhi aturan ini. Namun, saat ini masih ada 69 perusahaan yang tidak patuh.

"Masih ada 69 perusahaan yang kemudian belum memenuhi kewajiban DHE-nya," kata dia.

Karena itu, kata dia, Bea Cukai masih memblokir layanan ekspor untuk 69 perusahaan tersebut. Askolani mengatakan Bea Cukai akan terus berkoordinasi dengan BI untuk pelaksanaan PP DHE. "Ini untuk penguatan cadangan devisa kita," kata Askolani.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah memberlakukan ketentuan DHE yang baru per 1 Agustus 2023. Aturan baru itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023.

Dengan adanya aturan DHE itu, para eksportir dengan nilai ekspor pada Pemberitahuan Pabean Ekspor 250 ribu dolar AS atau lebih, wajib menempatkan DHE-nya minimal 30 persen ke rekening khusus (reksus) dalam negeri yang difasilitasi oleh Bank Indonesia (BI) selama minimal 3 bulan.


(rsa/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Miris! Neraca Dagang RI Surplus 46 Bulan Beruntun, Tapi Rupiah Ambruk

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular