Bea Cukai Jawab Kemenperin Soal Tuduhan Tak Transparan, Aneh & Janggal

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
Selasa, 06/08/2024 15:20 WIB
Foto: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto didampingi Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga dalam konferensi pers Sosialisasi Permendag 8/2024 dan Peninjauan terkait Pengaturan Kembali Kebijakan Lartas Barang Impor di Jakarta International Container Terminal (JICT) Tanjung Priok, Sabtu, 18/5. (Dok Kemnko Perekonomian)

Jakarta, CNBC Indonesia - Disebut-sebut belum transparan terkait isi 26.415 kontainer yang tertahan oleh Kementerian Perindustrian, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heriyanto mengaku bingung dengan pernyataan tersebut. Pasalnya, kata dia, pihak Bea Cukai sudah mengkomunikasikannya melalui surat.

Nirwala pun meminta kepada Kemenperin untuk bertanya langsung ke pihak Bea Cukai, apabila memang masih merasa belum jelas dengan isi suratnya.


"Katanya seakan-akan disembunyikan, nggak transparan yang mananya? Silahkan ditanya. Saya juga bingung nggak transparannya di mana? Masa berbalas pantun pantun di media, kan nggak lucu," kata Nirwala saat ditemui wartawan usai konferensi pers di Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024).

Sejak awal Kemenperin menyurati Bea Cukai untuk meminta penjelasan terkait isi kontainer, katanya, Bea Cukai langsung menyanggupi dan sudah memberikan penjelasan mengenai isi kontainer melalui surat. Dalam surat tersebut, Bea Cukai sudah memuat lampiran yang berisi data-data isi dari 26.415 kontainer yang dikelompokkan berdasarkan Board Economic Category (BEC).

"Kalaupun (Kemenperin) mau pendalaman, ya sudah kita bicara, kenapa mesti bicara di forum. Kan antar Kementerian bisa saling surat menyurat," tekannya.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif menyebut Menteri Keuangan Sri Mulyani belum transparan terkait isi 26.415 kontainer yang tertahan dan kemudian diloloskan dari pelabuhan pada bulan Mei 2024 lalu. Padahal, Kemenperin membutuhkan informasi data tersebut secara detail untuk memitigasi dampak pelolosan 26 ribu kontainer tertahan pada industri.

Febri menyampaikan, surat yang dilampirkan oleh Bea Cukai hanya menjelaskan terkait muatan 12.994 kontainer atau 49,19% dari data total 26.415 kontainer. Sisanya, isi 13.421 kontainer tidak dijelaskan dengan baik.

"Hal ini aneh dan janggal, mengingat Dirjen Bea dan Cukai mengklaim telah meloloskan semua kontainer tersebut dari pelabuhan. Wajarnya, Dirjen Bea dan Cukai memiliki data tersebut pada sistem informasi digital 26.415 kontainer yang telah mereka loloskan tersebut dan mampu menyediakannya bagi Kemenperin dengan cepat," kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/8/2024).

Selain itu, Febri juga menyoroti keterlambatan pengiriman surat oleh Ditjen Bea dan Cukai sejak ditandatangani. Hal ini, katanya, perlu mendapat perhatian dari Menkeu terutama terkait sistem administrasi pada Ditjen Bea dan Cukai.

"Kemenperin membutuhkan data yang valid dan dapat diandalkan, serta tersedia dengan cepat untuk mengantisipasi penurunan kinerja industri manufaktur dalam negeri saat ini," pungkasnya.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: DJP Tegaskan Pemungutan PPH di E-Commerce Bukan Pajak Baru