Lakukan Sidak, Ketua KPPU: Ritel Niaga LNG Tak Boleh Dimonopoli

Khoirul Anam, CNBC Indonesia
05 August 2024 11:35
Dok KPPU
Foto: Dok KPPU

Jakarta, CNBC Indonesia- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan kunjungan ke di PT Kawasan Industri Makassar (PT KIMA) untuk memantau implementasi persaingan usaha yang sehat dalam liquid natural gas (LNG) pada industri di Makassar. Upaya ini dilakukan sebagai pengawasan terhadap sektor energi di berbagai wilayah.

Dalam kunjungan ditemukan pelaku usaha yang ingin menggunakan LNG karena lebih efisien, namun terkendala penghentian pasokan dan tidak ada pasokan alternatif dari pelaku usaha lain. Hal ini karena penjualan LNG di wilayah tersebut hanya bisa diperoleh dari satu pelaku usaha, yakni PT Pertamina (Persero).

Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menegaskan bahwa penjualan ritel LNG tidak boleh dimonopoli oleh pelaku usaha baik itu swasta maupun BUMN.

"Tujuan kami ke sini, sesuai dengan tugas dan fungsi KPPU untuk memastikan adanya persaingan usaha yang sehat, khususnya di sektor energi minyak dan gas," jelas Ifan sapaan Fanshurullah, dikutip dari siaran pers, Senin (5/8/2024).

Sebagaimana diketahui, sektor energi, khususnya minyak dan gas, menjadi salah satu sektor fokus utama Anggota KPPU periode 2024-2029. Berdasarkan Indeks Persaingan Usaha (IPU), sektor ini konsisten berada di posisi rendah dalam 5 tahun terakhir, yang artinya iklim persaingan usaha yang sehat pada sektor energi belum tercipta dengan baik.

Dia menyebut, berdasarkan informasi yang diperoleh, sumber energi dan migas yang digunakan industri di kawasan PT KIMA mayoritas menggunakan LPG yang disokong oleh Pertamina. Padahal 70% pasokan LPG di Indonesia masih didominasi impor.

"Jumlah tersebut seharusnya dapat ditekan dengan mengalihkan penggunaan sumber energi migas dari dari LPG ke LNG yang produksinya cukup di dalam negeri," ungkap dia.

Di sisi lain, PT KIMA menyampaikan bahwa pada 2020 terdapat perusahaan pengelolaan limbah B3 di kawasan industrinya yang pernah menggunakan LNG. Namun berhenti pada 2023 karena kurangnya pasokan dan biaya distribusi yang mahal sebab pasokan LNG berasal dari Bontang, Kalimantan Timur.

PT KIMA menyampaikan pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan pihak luar sebagai calon mitra untuk kerja sama dalam penyediaan LNG di Kawasan Industri Makassar.

Ifan menegaskan, KPPU akan mengkaji apakah penghentian pasokan LNG dapat dikatakan sebagai indikasi perilaku praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Di mana saat ini, izin niaga gas khususnya LNG dimonopoli oleh PT Pertamina (Persero) melalui sub-holding PT Pertagas Niaga (PT GN).

Menurut dia, jika ada aturan terkait monopoli izin niaga, KPPU akan mengusulkan kepada pemerintah untuk mengubah regulasi tersebut dengan cara membuka kesempatan yang sama kepada pelaku usaha lain baik BUMD atau swasta. Sehingga permasalahan pasokan LNG yang kurang dan biaya distribusi yang mahal dapat diminimalisir.

"Kami akan mengkaji dari sisi aturan dan perilaku pelaku usaha yang memperoleh izin niaga LNG. Jika terhambatnya pasokan dan mahalnya harga LNG diakibatkan regulasi yang salah, akan diajukan perubahan ke pemerintah. Tetapi jika adanya indikasi abuse atau praktik monopoli yang dilakukan oleh pelaku usaha yang memperoleh izin niaga LNG tersebut, KPPU akan melanjutkannya dengan upaya penegakan hukum," ungkap Ifan.

Selain di PT KIMA, KPPU turut mengunjungi PT Mars Symbioscience Indonesia (PT MARS) dan Wastec Internasional (PT WASTEC) guna mendapatkan masukan terkait penggunaan energi minyak dan gas dalam mendukung hasil produksi. PT MARS merupakan perusahaan pengolahan kakao pengguna LPG, sedangkan PT WASTEC merupakan perusahaan pengolahan limbah B3 yang sebelumnya menggunakan LNG sebagai bahan bakar penunjang produksi dan beralih ke LPG dikarenakan ketidakpastian pasokan dan harga yang mahal.

Sebagai informasi, dalam kunjungan di Makassar tersebut, Ketua KPPU didampingi oleh Pejabat Kantor Wilayah VI KPPU Makassar, dan diterima oleh Direktur Utama PT KIMA Alif Abadi, Direktur Operasional dan Pendukung Alif Usman Amin, dan Direktur Keuangan dan Pengembangan Bisnis Alexander Chandra Irawan.


(rah/rah)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Konsumsi Gas Untuk Listrik Naik, LNG Disorot Sebagai Solusi

Next Article Tim Penyuluh Dinilai Jadi Solusi Pengawasan Kemitraan UMKM

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular