KKP Bantah BRIN, Jamin Tak Ada Pulau RI Diperjualbelikan

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
02 August 2024 15:17
Kepulauan Seribu, Jakarta
Foto: Kepulauan Seribu, Jakarta

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan, tidak ada pulau-pulau kecil di Indonesia yang diperjualbelikan ke pihak asing. Hal ini sekaligus juga membantah pernyataan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menyebut ratusan pulau kecil di Indonesia diperjualbelikan.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah laporan yang masuk. Namun hasil yang didapat, pihak asing itu diketahui hanya memanfaatkan pulau dan perairan laut di sekitarnya.

"Beberapa isu-isu tersebut, di daerah utamanya di Berau, kami telusuri ternyata hanya pemanfaatan. Kalau terbukti membeli, itu sudah pidana dan kami akan lakukan proses hukum jika itu terjadi," kata Pung dalam konferensi pers di Kantor KKP, Jakarta, Jumat (2/8/2024).

KKP Sebut Privatisasi Pulau Dilarang

Sementara itu, Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan KKP Halid K Jusuf menyatakan, tidak ada privatisasi atau kepemilikan asing terhadap pulau-pulau kecil di Indonesia. Dia menegaskan, kepemilikan pulau oleh pihak asing dilarang di Indonesia.

Berdasarkan data KKP, lanjut Halid, setidaknya ada 9 pelaku usaha asing yang saat ini memanfaatkan Pulau Maratua di Kalimantan Timur, untuk kegiatan resort beserta perairan laut di sekitarnya.

Halid mengatakan, pihaknya juga tengah melakukan pendataan terhadap 67 dari total 100 pelaku usaha asing yang memanfaatkan lahan dan perairan laut di sekitar Pulau Maratua. Hal serupa juga dilakukan KKP di sejumlah wilayah lainnya. Namun, Halid enggan menjabarkan lebih lanjut pulau mana saja yang tengah dilakukan pendataan tersebut.

Adapun bilamana dalam proses pendataan, KKP menemukan pelaku usaha asing yang tidak memiliki perizinan berusaha tapi turut memanfaatkan pulau Indonesia, maka pihaknya tidak segan untuk mengambil langkah tegas.

"Sekali lagi kami tegaskan, tidak ada yang namanya penjualan pulau-pulau kecil, yang ada itu adalah pemanfaatan pulau-pulau kecil, baik itu oleh asing dengan perizinan tertentu ataupun oleh kepemilikan modal dalam negeri," pungkas Halid.


(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article KKP Buka Suara Soal Isu 200 Pulau Kecil RI Diperjualbelikan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular