Economic Update 2024

Menhub Happy Rebut Wilayah Udara Natuna yang Lama 'Dijajah' Singapura

Wiji Nur Hayat, CNBC Indonesia
Kamis, 01/08/2024 12:50 WIB
Foto: Menteri Pehubungan, Budi Karya Sumadi. (CNBC Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengaturan ruang udara dengan segala informasi penerbangannya atau Flight Information Region (FIR) di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) dan Natuna resmi diatur sepenuhnya oleh Indonesia, setelah sebelumnya dikendalikan oleh Singapura. Ketetapan ini berlaku mulai 21 Maret 2024 lalu.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pun senang Indonesia akhirnya bisa menguasai FIR wilayah Natuna dan Kepri.

"Di sektor udara kemajuan (sejak) tahun 1995 terjadi. Kita melakukan pengambilalihan FIR dan itu menjadi satu kebanggaan," ungkap Budi Karya pada program Evening Up CNBC Indonesia dikutip Kamis (1/8/2024).


Sekarang, Indonesia bebas mengatur FIR kedua wilayah strategis penerbangan itu. Maskapai penerbangan pun tak perlu izin ke Singapura untuk melewati wilayah udara Kepri dan Natuna.

Foto: 10 garis putus-putus China. (Tangkapan layar @globaltimesnews)
10 garis putus-putus China.

"Dulu terbang ke Hong Kong masuk ke Natuna lapor ke Singapura dan baru lewat. Sekarang Natuna (dikelola) ke Jakarta," imbuhnya.

Bukan hanya itu, pengambilalihan ini juga meningkatkan keselamatan penerbangan di wilayah udara Indonesia.

"Ini upaya memberikan keselamatan dan harga diri kita sebagai bangsa," tegasnya.

Sebelumnya penerbangan domestik seperti dari Jakarta ke Natuna maka harus kontak navigasi penerbangan Singapura ketika memasuki Kepulauan Riau. Sedangkan pada penerbangan internasional semisal dari Hong Kong ke Jakarta, saat melintas di atas Kepulauan Natuna harus kontak navigasi penerbangan Singapura terlebih dahulu kemudian baru dilayani AirNav Indonesia. Setelah dilakukan pengaturan ulang FIR, kedua pesawat tadi akan langsung dilayani oleh AirNav Indonesia, tidak perlu ke Singapura.

Perjalanan negosiasi FIR dengan Singapura telah dimulai sejak 1995, hingga akhirnya tercipta kesepakatan pada tahun 2022. Penyesuaian batas FIR Jakarta dan FIR Singapura tentunya telah melalui pembahasan pada International Civil Aviation Organization (ICAO), dengan keluarnya persetujuan dari ICAO pada 15 Desember 2023.


(wur/wur)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Korea Selatan Kaji Wisata Individu ke Korea Utara