Getol Bangun Infrastruktur, Jokowi Pamerkan Daya Saing RI Naik

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkapkan pembangunan infrastruktur yang selama ini dilakukan pemerintah akhirnya berbuah manis. Peringkat daya saing Indonesia meningkat dari 34 menjadi 27 pada tahun ini.
Hal ini, menurut Jokowi, adalah bukti bahwa pembangunan yang dilakukan tidak asal bangun, tetapi tidak ada manfaatnya.
"Kita tahu dari pembangunan infrastruktur ini world competitiveness ranking kita naik dari 34 melompat ke 27," papar Jokowi dalam Refleksi dan Catatan 10 Tahun Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dalam Bidang Konstruksi, Infrastruktur, dan Investasi di Auditorium Menara Bank Mega, Jakarta, Rabu (31/7/2024).
"Daya saing, itu yang ingin kita raih dari pembangunan yang ada selain, tentu saja, kemanfaatan dari infrastruktur itu untuk rakyat, karena kita memang sekarang ini berkompetisi bersaing dengan negara lain," ujar Jokowi.
Dalam IMD World Competitiveness Ranking (WCR) 2024, peringkat daya saing Indonesia naik ke peringkat 27 dari sebelumnya peringkat 34 pada tahun sebelumnya. Rangking RI ini mengalahkan Inggris yang berada di rangking 28, Malaysia yang berada di rangking 34, Jepang yang di ranking 38, Filipina di ranking 52 dan Turki di 53.
Dikutip dari catatan IMD, peringkat daya saingnya didongkrak tinggi efisiensi bisnis (14), efisiensi pemerintah (23), dan performa ekonomi (24). Meskipun begitu, Indonesia dianggap masih cukup lemah dalam ketersediaan infrastruktur, terutama di bidang kesehatan dan lingkungan (61), pendidikan (57), sains (45), dan teknologi (32).
Kemudian, penilaian yang mendongkrak Indonesia dalam efisiensi bisnis adalah masifnya ketersediaan tenaga kerja (2), efektivitas manajemen perusahaan (10), perilaku dan tata nilai masyarakat yang mendukung efisiensi perusahaan (12). Walaupun begitu, finansial (25) dan produktivitas perusahaan (30) dianggap perlu ditingkatkan.
Nilai yang paling terpuruk dari indikator penilaian jatuh di efisiensi pemerintah terkait perundangan bisnis (42), seperti aturan perdagangan, persaingan, dan ketenagakerjaan. Peringkat kedua terburuk jatuh di kerangka sosial yang mengukur keadilan penegakan hukum, pendapatan, dan kesetaraan gender. Kebijakan pajak (12) dan kebijakan finansial publik (18) terkait bank sentral dan bank umum, Indonesia bisa dikatakan mendapat peringkat baik.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bawa Kemajuan, Simak Refleksi & Catatan 10 Tahun Kepemimpinan Jokowi
