Jabat Ketua Tim Tambang Muhamadiyah, Muhadjir Telepon Bahlil!

M Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia
30 July 2024 09:05
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat mengikuti rapat Kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada Rabu, (5/6/2024). (Tangkapan Layar Yotuube Banggar DPR RI)
Foto: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat mengikuti rapat Kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada Rabu, (5/6/2024). (Tangkapan Layar Yotuube Banggar DPR RI)

Jakarta, CNBC Indonesia-Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengaku sempat ditelepon oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy begitu Muhammadiyah resmi memutuskan menerima tawaran konsesi tambang.

Muhadjir merupakan orang yang ditunjuk Pengurus Pusat Muhammadiyah sebagai Ketua Tim Kelola Tambang organisasi keagamaan itu.

"Kemarin sudah ditelepon Pak Muhadjir sebagai ketua tim yang ditunjuk dalam rapat Muhammadiyah untuk pengelolaan tambang ini," kata Bahlil di kantornya, dikutip Selasa, (30/7/2024).

Bahlil tak menceritakan isi percakapannya dengan Muhadjir. Namun, dia menyambut baik sikap Muhammadiyah yang akhirnya menerima tawaran ini.

"Saya pikir ini barang bagus, kita saja yang terlalu negatif mikirnya," ujar dia.

Sebelumnya, Muhammadiyah akhirnya menyusul sikap Nahdlatul Ulama (NU) untuk menerima tawaran izin mengelola tambang dari pemerintah Presiden Joko Widodo. Pemberian izin usaha pertambangan kepada ormas keagamaan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Bahlil membantah berbagai tudingan miring tentang pemberian izin tambang ini. Menurut dia, ormas keagamaan justru akan menjadi contoh bagi perusahaan lain bagaimana cara mengelola tambang yang baik dan ramah lingkungan.

"Orang bilang lingkungan nanti rusak kalau orang keagamaan yang kelola, yang benar ajalah sekarang aja tidak ada ormas keagamaan sebagian gitu," kata dia.

Bahlil mengatakan pemberian izin pengelolaan tambang kepada ormas keagamaan adalah implementasi dari amanat Undang-Undang Dasar 1945 bahwa seluruh kekayaan negara dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat. Dia mengatakan pemberian ini juga merupakan apresiasi dari negara atas peran tokoh agama dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.

"Negara ini dibangun bukan karena pemberian, tapi perjuangan yang dilakukan oleh tokoh agama baik Islam, Kristen, Katolik, Budha," ujarnya.


(rsa/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bahlil Blak-blakan Soal Kesaktiannya Bisa Cabut Izin Tambang

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular