
Ambil 'Jatah' Tambang dari Jokowi, Muhammadiyah Mau Perkuat Dakwah

Jakarta, CNBC Indonesia - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengungkapkan siap untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang ditawarkan oleh Pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"Rapat pleno PP Muhammadiyah 13 Juli 2024 di kantor Jakarta memutuskan bahwa Muhammadiyah siap mengelola usaha pertambangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 25 tahun 2024," ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam Konferensi Pers secara daring, dikutip Senin (29/7/2024).
Diterimanya tawaran WIUPK oleh pemerintah kepada Muhammadiyah, kata Abdul Mu'ti, akan digunakan untuk memperkuat kegiatan dakwah Muhammadiyah pada berbagai sektor. Adapun ini sesuai dengan keputusan Muktamar Muhammadiyah.
"Keputusan muktamar ke-47 Muhammadiyah di Makassar tahun 2015 mengamanatkan kepada PP Muhammadiyah untuk memperkuat dakwah dalam bidang ekonomi selain dakwah dalam bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, tabligh, dan bidang dakwah lainnya," jelas Abdul Mu'ti.
Adapun, Abdul Mu'ti mengatakan hal itu juga dibuktikan dengan pembentukan pedoman Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM) untuk memperluas kegiatan dakwah Muhammadiyah.
"Pada tahun 2017 Muhammadiyah telah menerbitkan pedoman badan usaha milik Muhammadiyah atau BUMM untuk memperluas dan meningkatkan dakwah Muhammadiyah di sektor industri, pariwisata, jasa, dan unit bisnis lainnya," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait alasan di balik pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) secara prioritas kepada Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Keagamaan.
Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa pemerintah menginginkan adanya pemerataan ekonomi hingga keadilan ekonomi melalui penawaran pemerintah kepada ormas keagamaan di Indonesia, salah satunya yang baru saja menerima tawaran WIUPK dari pemerintah yakni Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
"Kita ini inginkan pemerataan ekonomi. Kita ingin keadilan ekonomi," jawab Jokowi saat ditanya tanggapannya perihal PP Muhammadiyah yang akhirnya terima tawaran konsesi tambang dari pemerintah, saat ditemui wartawan di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) Jawa Tengah, Jumat (26/7/2024).
Jokowi mengatakan bahwa dirinya menerima banyak komplain perihal mengapa konsesi tambang hanya diberikan kepada perusahaan yang besar-besar saja. Padahal, lanjutnya, sejumlah ormas keagamaan di Indonesia menyebut mereka juga bisa mengelola konsesi tambang di dalam negeri.
"Banyak yang komplain kepada saya, 'Pak (Jokowi) kenapa tambang-tambang itu hanya diberikan kepada yang gede-gede, perusahaan-perusahaan besar? Kami pun kalau diberikan konsesi itu juga sanggup kok.'," ujar Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi mengungkapkan saat dirinya melakukan kunjungan ke salah satu pondok pesantren, saat itulah, ujar Jokowi, dirinya terdorong untuk membuat regulasi agar badan usaha milik ormas keagamaan di dalam negeri diberikan peluang untuk bisa mengelola tambang.
"Tapi bukan ormasnya (yang mengelola tambang), (namun) badan usaha yang ada di ormas itu baik koperasi PT, CV, dan lain-lain. Jadi, kita tidak ingin menunjuk atau mendorong-dorong ormas keagamaan mengajukan itu, ndak. Kalau memang berminat ada keinginan regulasinya sudah ada," tutup Jokowi.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kemampuan Ormas Kelola Tambang Dipertanyakan, Bahlil Pasang Badan!
