
Catat! Hasil Final Rekapitulasi Pileg 2024: PDIP Cetak Hattrick

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilihan Umum Legislatif 2024 di tingkat nasional pascatindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Minggu (28/7/2024).
Adapun tindak lanjut yang dimaksud adalah perintah MK kepada KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) dan rekapitulasi ulang di sejumlah daerah.
Dalam rekapitulasi final ini PDIP berhasil keluar sebagai partai dengan perolehan suara tertinggi di Pileg 2024. Ini jadi kemenangan ketiga PDIP secara beruntun alias hattrick dalam tiga edisi Pileg, yaitu 2014, 2019 dan 2024.
Berikut perincian perolehan suara partai politik di tingkat nasional pascaputusan MK berdasarkan nomor urut di Pemilu 2024:
1. PKB: 16.115.358
2. Gerindra: 20.071.345
3. PDIP: 25.384.673
4. Golkar: 23.208.488
5. Nasdem: 14.660.328
6. Partai Buruh: 972.898
7. Partai Gelora: 1.282.000
8. PKS: 12.781.241
9. PKN: 326.803
10. Hanura: 1.094.599
11. Garuda: 406.884
12. PAN: 10.984.639
13. PBB: 484.487
14. Demokrat: 11.283.053
15. PSI: 4.260.108
16. Perindo: 1.955.131
17. PPP: 5.878.708
18. Partai Ummat: 642.550
PPP tak lolos ke Senayan
Hasil rekapitulasi yang tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1050 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 menyatakan PPP tetap tak lolos ke DPR RI.
Partai berlambang kabah itu tak bisa memenuhi ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4%. Menurut rekapitulasi, mereka meraup 5,8 juta suara atau setara dengan 3,87 persen.
Hasil Pileg Banten II
KPU juga mengesahkan perolehan suara Pileg DPR dapil II Banten setelah menggelar PSU dan rekapitulasi ulang. Berdasarkan rekapitulasi pascaputusan MK, PAN menempati urutan pertama dengan peroleh 244.974 disusul oleh NasDem di peringkat kedua dengan 208.801 suara.
Kemudian, posisi ketiga ada Gerindra yang memperoleh 197.424 suara. Lalu, Golkar dengan 174.570, PDIP dengan 142.154 dan Partai Demokrat dengan 142.129.
Sementara itu, jumlah suara sah di dapil Banten II tercatat ada sebanyak 1.515.946 dan suara tidak sah ada sebanyak 270.213.
Dalam rapat pleno ini, saksi dari Partai Demokrat dan PPP melayangkan keberatan dan menolak rekapitulasi penghitungan suara tersebut. Kendati demikian, KPU tetap mengesahkan perhitungan rekapitulasi suara di dapil Banten II pascapelaksanaan putusan MK.
Berita selengkapnya >>> Klik di sini
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Real Count KPU: Senin (4/3), Ini Daftar Partai Dengan Suara Terbesar