
RS Resah Ada Pembatasan Tindakan Medis Ke Pasien Oleh BPJS Kesehatan
Jakarta, CNBC Indonesia- Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Swasta Seluruh Indonesia (ARSSI), Iing Ichsan Hanafi menyampaikan keprihatinan terhadap dugaan fraud yang dilakukan oleh rumah sakit untuk mencurangi klaim ke Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
Iing mengatakan penggunaan modus phantom billing dan manipulasi diagnosis yang diperkirakan merugikan negara RP 34 Miliar ini menjadi pelajaran bagi RS swasta untuk mengoptimalkan upaya pencegahan termasuk memperkuat tim pengawasan fraud.
ARSSI juga mengatakan penguatan pengawasan tidak hanya dilakukan dari sisi fasilitas kesehatan namun juga harus dilakukan ke pasien dan BPJS Kesehatan agar fraud ini tidak terjadi.
Selain itu RS juga menyoroti keterkaitan kejadian ini terhadap defisit dana BPJS Kesehatan yang menyebabkan adanya semacam pembatasan tindakan. Hal ini dinilai kurang pas karena terkait dengan layanan kesehatan masyarakat
Seperti apa dampak dan antisipasi fraud ini ke RS? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Swasta Seluruh Indonesia (ARSSI), Iing Ichsan Hanafi dalam Profit CNBC Indonesia (Jum'at, 26/07/2024)
-
1.
-
2.
-
3.