
Terungkap Modus Gembosi BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Swasta Buka Suara
Jakarta, CNBC Indonesia- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kementerian/lembaga lainnya menemukan adanya dugaan fraud yang dilakukan oleh rumah sakit untuk mencurangi klaim ke Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dengan menggunakan modus phantom billing dan manipulasi diagnosis, kecurangan ini diperkirakan merugikan negara RP 34 Miliar.
Menanggapi temuan KPK ini, Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Swasta Seluruh Indonesia (ARSSI), Iing Ichsan Hanafi menyatakan keprihatinan terhadap indikasi fraud atas klaim BPJS. Namun demikian, ARSSI menyebutkan masih perlu ada proses lanjut guna memastikan kebenarannya sekaligus menyatakan rumah sakit swasta tidak terlibat dalam fraud.
Kejadian ini juga dinilai ARSSI sebagai momentum yang tepat untuk mendorong perbaikan terhadap persoalan di Rumah Sakit. Saat ini proses penanganan dan klaim peserta BPJS Kesehatan di ARSSI sudah sesuai prosedur, dimana RS menerima pasien yang memenuhi aturan BPJS Kesehatan dan setelah perawatan pihak RS mempersiapkan berkas klaim yang diverifikasi petugas barulah data tagihan keluar.
Seperti apa RS swasta menanggapi dugaan fraud RS terkait klaim BPJS Kesehatan? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Swasta Seluruh Indonesia (ARSSI), Iing Ichsan Hanafi dalam Profit, CNBC Indonesia (Jum'at, 26/07/2024)
-
1.
-
2.
-
3.