
Menteri KKP Trenggono Penuhi Panggilan KPK

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono. Kali ini, Wahyu diketahui hadir pada panggilan tersebut.
"Betul yang bersangkutan hadir di kantor Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika ketika dikonfirmasi, Jumat, (26/7/2024).
Mengenakan kemeja batik, Trenggono tiba di Gedung KPK sekitar pukul 08.50 WIB dan sempat menunggu di lobi KPK. Beberapa menit kemudian dia naik ke ruang pemeriksaan.
Sebelumnya, KPK sempat memanggil Trenggono pada Jumat, (12/7/2024), namun dia tak hadir. Trenggono dipanggil sebagai saksi dalam kasus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa kerja sama antara PT Tekom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP). Trenggono diperiksa sebagai saksi selaku pemegang saham PT Teknologi Riset Global Investama.
KPK diketahui tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam kerja sama antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama. Perusahaan tersebut masih tergabung dalam Telkom Gorup.KPK menduga modus korupsi dalam perkara ini adalah pengadaan fiktif. KPK menduga terdapat kerugian negara mencapai ratusan miliar dalam perkara ini.
Dikutip dari Detikcom, VP Corporate Communication Telkom Andri Herawan Sasoko mengatakan perusahaannya menghormati upaya hukum yang dilakukan KPK. Dia mengatakan Telkom akan kooperatif.
"Penyidikan tersebut merupakan tindak lanjut temuan manajemen dari hasil audit internal yang telah dilakukan perusahaan," kata dia.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article KPK Sita Mobil Mewah Rita Widyasari, Hummer-McLaren-Lamborghini