Tetangga RI Berani Hukum Israel, Jatuhkan Sanksi ke Kelompok Ini
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Australia menjatuhkan sanksi terhadap Israel, Kamis (25/7/2024). Ini terkait dengan aksi kekerasan yang dilakukan pemukim ilegal di Tepi Barat kepada warga Palestina.
Dalam pengumuman sanksi, Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia Penny Wong mengatakan pihaknya telah menjatuhkan sanksi keuangan dan larangan perjalanan terhadap tujuh warga Israel dan sebuah kelompok pemuda yang menurut Canberra terlibat dalam serangan kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
"Orang-orang yang dijatuhi sanksi hari ini telah terlibat dalam serangan kekerasan terhadap warga Palestina. Ini termasuk pemukulan, penyerangan seksual dan penyiksaan terhadap warga Palestina yang mengakibatkan cedera serius dan dalam beberapa kasus, kematian," kata Wong dalam pernyataannya, dikutip The Guardian.
Wong menambahkan bahwa selama ini Israel telah mendapatkan banyak dukungan secara global. Maka itu, Tel Aviv tidak boleh mengecewakan dunia dengan terus menduduki Tepi Barat secara ilegal, karena hal ini merupakan hambatan signifikan bagi perdamaian di Timur Tengah.
"Kami menyerukan Israel untuk meminta pertanggungjawaban para pelaku kekerasan terhadap pemukim dan menghentikan aktivitas pemukiman yang sedang berlangsung, yang hanya akan mengobarkan ketegangan dan semakin merusak stabilitas dan prospek solusi dua negara," tambahnya.
Ketika ditanya mengenai tanggapan terhadap sanksi tersebut, Juru Bicara kedutaan Israel di Canberra mengatakan bahwa pihaknya mengecam segala macam aksi kekerasan terhadap warga Palestina.
"Israel adalah negara hukum dan akan berupaya untuk membawa kelompok minoritas ekstrem ke pengadilan," paparnya.
Pengadilan internasional PBB pekan lalu memerintahkan Israel untuk mengakhiri pendudukannya di wilayah Palestina secepat mungkin. Lembaga itu juga meminta Tel Aviv melakukan reparasi penuh atas tindakan yang salah secara internasional.
Guardian Australia melaporkan pemerintah Australia makin khawatir dengan "pola meresahkan" perilaku Israel. Pekan lalu, sumber Canberra menyebut pihaknya tidak mengesampingkan sanksi terhadap pemukim.
(luc/luc)