
KPK Sudah Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Pemkot Semarang, Siapa Saja?

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi telah memulai penyidikan di kasus korupsi di lingkungan Pemerintahan Kota Semarang. KPK menyatakan sudah menetapkan 4 orang menjadi tersangka.
"Saya menginfokan 4 orang (tersangka)," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dikutip Rabu, (24/7/2024).
Tessa mengatakan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) juga sudah diterbitkan. KPK, kata dia, sudah mengirimkan surat itu kepada para tersangka.
"Pasti sudah (dikirim) ke beberapa orang," katanya. Meski demikian, Tessa belum mengungkapkan identitas para tersangka ini.
Sebelumnya, KPK juga sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Semarang. Salah satu lokasi yang disasar adalah ruang kerja Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.
KPK menyebut ada tiga kasus korupsi yang tengah disidik. Di antaranya pengadaan barang-jasa, pemerasan dan gratifikasi. Empat orang juga dicegah berpergian ke luar negeri.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu