Juru Bicara KPK Buka Suara Soal Penggeledahan Kantor Walkot Semarang

Rosseno Aji, CNBC Indonesia
17 July 2024 17:40
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardika Sugiarto mengonfirmasi adanya kegiatan penggeledahan kantor Wali Kota Semarang dan rumah pribadi Wali Kota Semarang di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (17/7/2024). Wali Kota Semarang saat ini dijabat Hevearita Gunaryanti Rahayu yang akrab disapa Ita.



"Kami sampaikan betul bahwa sedang ada kegiatan penyidikan oleh teman-teman penyidik di daerah Semarang. Untuk apa kegiatannya, di mana, kami belum bisa rilis dan semoga pada saat kegiatan itu selesai dalam mungkin beberapa hari atau Minggu ke depan," kata Tessa dalam keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Menurut dia, per 12 Juli 2024, KPK sudah mengeluarkan surat keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama empat orang, yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya pihak swasta.

Larangan itu, menurut Tessa, terkait penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK, yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap ASN atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan gratifikasi tahun 2023-2024.

"Larangan berpergian berlaku selama enam bulan ke depan. Proses penyidikan saat ini sedang berjalan. Untuk nama dan inisial tersangka masih belum disampaikan saat ini," ujar Tessa.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular