Video

Warga RI Tak Perlu Lapor SPT Lagi Hingga Pendiri Kakao Corp Ditangkap

CNBC INDONESIA, CNBC Indonesia
23 July 2024 22:00

Jakarta, CNBC Indonesia - Pelaporan Ssurat Pemberitahuan atau SPT akan berubah seiring dengan penerapan Core Tax Administration System atau CTAS pada tahun ini. Direktorat Jenderal Pajak saat ini pun sedang melakukan pembaruan proses bisnis pelaporan SPT yang akan diterapkan ketika sistem Core Tax mulai digunakan pada pertengahan 2024.

Sementara itu, miliarder pendiri raksasa teknologi Kakao Corp asal Korea Selatan Kim Beom-Su ditangkap pada Selasa 23 Juli 2024 atas tuduhan memanipulasi saham selama akuisisi agensi K-Pop tahun lalu.

Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Selasa, 23/07/2024) berikut ini.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...