Tok! Tak Ada Kenaikan & Pembatasan BBM Subsidi di 17 Agustus

M Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia
Jumat, 19/07/2024 15:25 WIB
Foto: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menghadiri acara Peluncuran Geoportal Kebijakan Satu Peta 2.0 dan White Paper OMP Beyond 2024 serta Penyampaian Hasil Capaian PSN dan KEK di Ballroom The St. Regis, Jakarta, Kamis (18/7/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kembali menegaskan pemerintah tidak berencana membatasi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada 17 Agustus mendatang. Dia juga menegaskan bahwa tidak ada rencana pemerintah untuk menaikan harga BBM bersubsidi.

"Tidak ada kenaikan," kata Airlangga ditemui kantornya, Jakarta, Jumat, (19/7/2024)


Airlangga mengatakan rencana pembatasan tersebut tak pernah dibahas dalam rapat-rapat pemerintah.

"Ya kan saya sudah bilang, itu kita belum bahas di dalam rapat," kata dia.

Sebelumnya, Airlangga menyatakan pemerintah tengah menyiapkan program baru terkait BBM bersubsidi. Dia mengatakan program itu rencananya mulai disosialisasikan pada 1 September 2024.

Program itu adalah penyaluran tepat sasaran BBM bersubsidi untuk kelompok masyarakat yang berhak. "Kita akan lihat berapa sebetulnya kebutuhan untuk desil yang tepat," kata Airlangga.

Menurutnya, perombakan ulang program subsidi BBM ini penting dilaksanakan karena hingga kini desil masyarakat yang tidak seharusnya menerima subsidi juga ikut merasakan BBM bersubsidi.

"Kalau subsidi kan kita lihat banyak, tentu ada hal yang dimanfaatkan oleh pihak yang tidak seharusnya mendapatkan," tutur Airlangga.

Airlangga menyebut akan melakukan sosialisasi dan uji coba terhadap program ini. Hasil dari penerapan itu, kata dia, akan dilaporkan langsung kepada Presiden Jokowi dalam rapat kabinet.

Pernyataan Airlangga ini seakan membantah ucapan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut sempat menyatakan Pertamina sudah menyiapkan sistem agar orang yang tidak berhak tak bisa membeli BBM bersubsidi. Program itu, kata dia, akan diluncurkan pada 17 Agustus 2024.


(rsa/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Kemnaker Terbitkan Aturan Penyaluran Subsidi Upah Rp 600 Ribu