Wamen Yuliot Beri Kabar Terbaru Soal NU Garap Tambang Eks Bakrie Group
Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Investasi atau Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Yuliot Tanjung, yang baru saja dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo sore ini, Kamis (18/07/2024), membeberkan kabar terkini dari progres 'bagi-bagi' Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) untuk organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan di Indonesia.
Salah satu ormas keagamaan yang serius tertarik untuk mengelola WIUPK yang ditawarkan oleh pemerintah adalah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Kabar terakhir, PBNU sendiri tengah mengajukan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) ke pemerintah untuk mengelola wilayah tambang batu bara eks PT Kaltim Prima Coal (KPC), anak usaha PT Bumi Resources Tbc (BUMI) yang dimiliki Grup Bakrie.
Saat ini, Yuliot mengatakan, terdapat beberapa tahapan yang harus diselesaikan oleh pemerintah sebelum PBNU bisa mengelola tambang eks Bakrie Grup tersebut.
"Jadi ini kan ada tahapan-tahapan lain. Tapi untuk wilayah usahanya ini sudah ditetapkan dalam bentuk WIUPK," jelas Yuliot saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (18/7/2024).
Dia menyebut, masih ada beberapa tahapan lainnya yang harus dilalui sampai akhirnya PBNU diberikan IUPK.
"Jadi ini kan bertahap perizinannya. Jadi wilayah usahanya sudah ditetapkan. Itu yang pertama. Yang kedua itu mereka ada kewajiban untuk menyampaikan permohonan IUP. Dan juga ada kewajiban ini ada iuran wajib. Kemudian itu ada ini beberapa bagian yang harus dilengkapi," imbuhnya.
Yuliot juga mengatakan, pihaknya tengah merampungkan Revisi Peraturan Presiden No 70 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Lahan Bagi Penataan Investasi.
"Ini lagi dalam proses finalisasi. Ya mudah-mudahan dalam waktu dekat itu sudah selesai," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Investasi atau Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan pihaknya tengah memproses pemberian IUPK untuk PBNU. Dia menyebut, pihaknya tengah menghitung biaya Kompensasi Data Informasi (KDI) sebagai salah satu syarat bagi PBNU untuk mendapatkan IUPK.
Berdasarkan hitungan awal, menurutnya biaya KDI yang harus dibayar PBNU cukup besar. Namun kini biaya tersebut dihitung ulang.
"Sekarang kemarin itu KDI-nya ya, mereka kan harus membayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)-nya, dan kemarin angkanya cukup besar, lagi dihitung ulang, dan kelihatannya sudah hampir selesai. Karena KDI-nya itu kan sekalipun kita kasih kepada organisasi masyarakat keagamaan, tapi kan dia harus bayar pajak. Dia harus bayar royalti, dia harus bayar PNBP," jelasnya saat ditanyai wartawan usai acara peresmian smelter katoda tembaga PT Freeport Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE, Gresik, Jawa Timur, Kamis (27/06/2024).
Menurutnya, perhitungan biaya KDI ini sudah hampir selesai.
"Sudah dihitung. Tapi sudah selesai. Kemarin saya pertemuan dengan tim dari Kementerian ESDM untuk perhitungannya. Sudah hampir selesai," ujarnya.
(wia)