Mafia Tanah Siap-siap, Pemerintah Kini Punya Senjata Pamungkas!
Jakarta, CNBC Indonesia-Pemerintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan meluncurkan Geoportal Kebijakan Satu Peta 2.0. Keberadaan Kebijakan Satu Peta ini diharapkan mampu membatasi ruang gerak mafia tanah dan konflik agraria lainnya.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan melalui kebijakan satu peta ini diharapkan akan terwujud satu referensi geospasial, yang memiliki standar sama dan basis data yang sama. Sehingga, kata dia, persoalan tumpang tindih lahan akibat peta yang berbeda-beda bisa diatasi.
"Tentu kita tidak ingin masyarakat jadi korban akibat adanya tumpang tindih tersebut," kata AHY dalam Rakernas Kebijakan Satu Peta, dikutip Kamis, (18/7/2024).
Sebagai informasi, Kebijakan Satu Peta merupakan program pengintegrasian seluruh peta tematik yang ada di Indonesia. Semasa pemerintahan Presiden Joko Widodo program ini menjadi salah satu program prioritas yang masuk dalam Nawa Cita. Program ini dilaksanakan untuk menyelesaikan masalah banyaknya versi pemetaan yang mengakibatkan tumpang tindih lahan.
Geoportal Kebijakan Satu Peta sebagai portal untuk mengakses peta tersebut dirilis pertama kali oleh Presiden Jokowi pada 2018. Pada hari ini, versi terbaru Geoportal tersebut akan resmi dirilis ke publik. Peta yang akan dirilis memuat informasi yang lebih lengkap terkait pertanahan, sekaligus dengan kualitas yang lebih baik dan detail.
AHY berharap dengan pemutakhiran data tersebut, pemerintah bisa mempercepat berbagai program, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). PTSL merupakan program yang kerap disebut bagi-bagi sertifikat tanah bagi masyarakat. Pendaftaran ini digenjot pemerintah, salah satunya untuk menghindari penyerobotan tanah oleh pihak yang tak berhak.
AHY berkata Kebijakan Satu Peta ini juga akan mempercepat upaya reforma agraria, dan penyusunan tata ruang wilayah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota. Dia meyakini program ini akan menyelesaikan banyaknya sengketa dan konflik pertanahan di masyarakat.
"Kebijakan ini sangat baik untuk terus kita lanjutkan," kata dia.
(rsa/mij)