BPJS Ketenagakerjaan-Kejaksaan Negeri Kota Bogor Jalin Kolaborasi

Teti Purwanti, CNBC Indonesia
Selasa, 16/07/2024 13:45 WIB
Foto: Dok BPJS Ketenagakerjaan

Jakarta, CNBC Indonesia - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor dan Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bogor menjalin kerja sama bidang hukum. Kerja sama tersebut meliputi, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain untuk meningkatkan kepatuhan para pemberi kerja atau badan usaha (PKBU) dalam Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota, Dolik Yulianto dan Kepala Kejari Kota Bogor, Meilinda, berharap dengan adanya kerjasama ini dapat memberikan kontribusi dan peran aktif sinergi antar Lembaga Negara untuk mendukung Kepatuhan setiap PKBU (Perusahaan) dalam kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kota Bogor.

"Dengan meningkatnya jumlah kepatuhan para Pemberi Kerja/Badan Usaha terhadap Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini, akan berimbas terhadap peningkatan jumlah Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sehingga perlindungan secara menyeluruh (Universal Coverage) kepada para tenaga kerja Indonesia dapat terwujud", ungkap Dolik dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (16/7/2024).


Kerja sama ini ini juga dilakukan demi mengoptimalkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja, khususnya di wilayah Kota Bogor, sesuai dengan amanah yang tertuang dalam Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Seperti diketahui, Inpres Nomor 2 tahun 2021 merupakan komitmen pemerintah untuk menjalankan program BPJS Ketenagakerjaan.

Kolaborasi dan kerjasama antara Kejari Kota Bogor dan BPJS Ketenagakerjaan akan terus ditingkatkan agar para Peserta maupun Pemberi Kerja/Badan Usaha memiliki tingkat kepatuhan dan kesadaran yang tinggi akan pentingnya manfaat Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.


(rah/rah)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Alarm Bahaya Dunia Tenaga Kerja, PHK - Fenomena Tahan Ijazah