
Kantong Terhimpit, Warga RI Berbondong-bondong Pindah ke Rokok Murah

Jakarta, CNBC Indonesia - Fenomena masyarakat Indonesia yang pindah ke rokok murah alias downtrading terus bergulir. Hal ini dipicu oleh kenaikkan tarif cukai hasil tembakau.
"Downtrading itu memang faktor dari kebijakan tarif selama ini," kata Dirjen Bea Cukai Askolani di kawasan DPR RI, Jakarta, Kamis (12/7/2024).
Akibat fenomena itu, untuk sementara Bea Cukai akan memastikan bahwa kecenderungan downtrading ini murni terjadi karena mekanisme pasar. Dia mengatakan akan menindak apabila ada kemungkinan kecurangan di baliknya.
"Downtrading kalau itu memang murni ekonomi tidak bisa kita lawan, tapi itu dengan kemudian melakukan yang tidak pas, salah personifikasi, salah peruntukan itu yang akan kami tindak," jelas dia.
Untuk ke depannya, Askolani mengatakan fenomena downtrading ini tentu akan menjadi pertimbangan untuk pemerintah menetapkan tarif cukai tembakau.
"Itu jadi masukan untuk tarif ke depan, nanti kita lihat lagi untuk persiapan tahun depan kaya gimana," kata dia.
Menurut Tim Riset CNBC Indonesia, rokok murah membanjiri pasar Tanah Air setelah hantaman pandemi Covid-19. Banyaknya rokok murah yang beredar di masyarakat bahkan sudah mengancam produsen rokok besar, terutama mereka yang memiliki pangsa pasar bagi produsen rokok tier satu dan terbilang mahal.
Hantaman pandemi pada 2020-2022 membuat banyak orang mengalami penurunan pendapatan, kehilangan pekerjaan, hingga kembali ke daerah. Di sisi lain, tarif cukai terus naik.
Dua kondisi ini membuat banyak perokok harus memilih antara mempertahankan rokok yang dia konsumsi atau menurunkan "selera" dan kebiasaan merokok mereka dengan cara beralih ke rokok yang lebih murah.
Banyaknya orang yang kembali ke daerah di saat pandemi membuat produsen yang selama ini mengandalkan penjualan pada kota tier satu terimbas.
Melansir dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memastikan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) rata-rata 10% per Januari 2024.
Kenaikan ini sesuai dengan keputusan Presiden Joko Widodo pada 2022. Saat itu, Jokowi merilis kebijakan kenaikan tarif CHT dua tahun berturut-turut, yakni 2023 dan 2024.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Warga RI Kompak Pindah Ke Rokok Murah, Ini Respons Bea Cukai
