Warga RI Ramai-Ramai Pindah ke Rokok Murah, Ini Respons Bea Cukai

Redaksi, CNBC Indonesia
23 February 2025 11:15
Danil penjaga toko tembakau melinting rokok tembakau di ruko kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat, 24/9. Penjualan rokok linting kini semakin diminati masyarakat, tidak hanya kalangan tua, tetapi juga oleh anak muda. Geliat rokok linting atau linting dewe (tingwe) yang dulunya dianggap lama, sekarang dapat bersaing dengan eksistensi rokok elektrik (vape). Danil mengatakan usaha menjual tembakau ini mulai sejak 2017 di Depok. "Awalnya hanya satu toko di jalan Damai, Depok, kini, Alhamdulillah udh buka cabang salah satu di Ciputat" katanya. Iya juga mengaku Pandemi ini banyak warga yang stok tembakau dan penjualan meningkat.  Iya juga mengatakan ada dua kriteria langganan yang sering belanja di toko dia. "Kalau tembakau itu ada dua kriteria pemberi antara hemat atau nyari rasa". "Sejak PPKM 2020 tahun lalu banyak warga yang di rumah aja dan mesti nyetok tembakau, sebab kalo beli stok rokok mahal, makanya dia hemat". Untuk harga tembakau disini harga normal dijual Rp 15 ribu dan yang paling mahal Rp 60 ribu. "Untuk tembakau yang mahal disini dijual Rp 60 ribu jenis tembakau nya Gayo putih". Jenis tembakau yang dijual disini beragam rasa seperti Vape dari rasa apel, pisang hingga mint. "Biasanya anak muda yang beralih ke tembakau pasti lebih nyari ke rasa" katanya. Seperti diketahui adanya kenaikan cukai hal tembakau yang mencapai rata-rata 21,55% pada awal 2020,  berdampak pada gerakan melinting rokok sendiri oleh perokok. Alvian salah satu pembeli mengatakan mengaku mulai melinting tembakau karena terbawa teman-temanya yang merasa terancam dengan kenaikan harga rokok. "Alasannya karena lebih murah aja, harga rokok lama lama naik, untuk perokok seperti saya Rp15 ribu bisa sampai lima bungkus" kata Alvian. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Rokok linting atau linting dewe (tingwe). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sebuah tren unik sedang terjadi di industri tembakau Indonesia. Pasalnya masyarakat kini banyak yang beralih ke rokok murah alias downtrading.

Munculnya tren ini dibenarkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Pemicunya, tarif cukai hasil tembakau yang naik terus dari tahun ke tahun.

"Downtrading itu memang faktor dari kebijakan tarif selama ini," kata Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Minggu, (23/2/2025).

Merespons tren itu, Askolani mengatakan Bea Cukai akan melakukan pengawasan terhadap tren ini. Menurutnya, perpindahan ini harus dipastikan terjadi secara alami, bukan akal-akalan produsen untuk menghindari tarif cukai yang sesuai peraturan.

"Downtrading kalau itu memang murni ekonomi tidak bisa kita lawan, tapi itu dengan kemudian melakukan yang tidak pas, salah personifikasi, salah peruntukan itu yang akan kami tindak," kata dia.

Selain mengawasi, Askolani mengatakan akan menggunakan fenomena downtrading ini untuk membuat aturan yang lebih pas ke depannya. "Itu jadi masukan untuk tarif ke depan, nanti kita lihat lagi untuk persiapan tahun depan kaya gimana," kata dia.

Pemerintah sendiri juga telah mengambil langkah dengan tidak menaikkan tarif CHT pada 2025. Askolani mengatakan, kebijakan ini mempertimbangkan pembahasan dalam RAPBN 2025 yang telah ditetapkan DPR pada September 2024.

"Posisi pemerintah untuk kebijakan CHT 2025 belum akan dilaksanakan," kata Askolani saat konferensi pers APBN di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, beberapa waktu yang lalu.

Ia mengungkapkan, salah satu pertimbangan untuk tidak mengubah kebijakan CHT pada 2025 ialah terus munculnya fenomena down trading rokok, yakni fenomena yang terjadi ketika konsumen beralih pada produk rokok lebih murah.

"Kebijakan CHT 2025 ini tentunya bisa mempertimbangkan down trading, yaitu dari perbedaan antara rokok golongan I dengan golongan III," tuturnya.

Meski begitu, Askolani mengatakan, kebijakan alternatif CHT yang dipertimbangkan pemerintah untuk dieksekusi pada tahun depan itu ialah penyesuaian harga jual rokok di tingkat industri.

"Pemerintah akan melihat alternatif kebijakan lainnya yaitu penyesuaian harga jual di tingkat industri. Tentunya akan di-review dalam beberapa bulan ke depan untuk dipastikan kebijakan yang akan ditetapkan pemerintah," tegas Askolani.


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Hijrah Massal ke Rokok Murah Jadi Momok Cukai 2025

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular