Utang RI ke AS 'Dihapus' Joe Biden, Dikonversi Jadi Program Ini

Hadijah Alaydrus, CNBC Indonesia
Kamis, 11/07/2024 10:00 WIB
Foto: Ilustrasi terumbu karang. (AP Photo/David J. Phillip)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Amerika Serikat, Indonesia, dan lembaga swadaya masyarakat (NGO) menandatangani kesepakatan pengalihan utang untuk perlindungan alam (debt-for-nature swap) pada 3 Juli 2024.

Pengalihan utang ini akan digunakan untuk melindungi ekosistem terumbu karang dengan mengalihkan utang senilai US$ 35 juta (Rp 566 miliar) menjadi investasi yang penting bagi konservasi terumbu karang Indonesia.

Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Kuasa Usaha ad Interim (KUAI) Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Michael Kleine.


Dikutip dari rilis resmi Kedubes AS, ini adalah perjanjian pertama kalinya yang berfokus pada ekosistem karang ini menandai langkah penting dalam upaya menjaga keanekaragaman hayati di salah satu negara yang memiliki lingkungan laut paling dinamis di dunia ini.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia, Direktur Jenderal Pengelolaan Anggaran Keuangan dan Risiko Kementerian Keuangan, Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), Yayasan Konservasi Cakrawala Indonesia (YKCI), Yayasan Conservation International, dan The Nature Conservancy.

KUAI Kleine mengatakan perjanjian ini adalah bukti kuatnya hubungan bilateral antara Amerika Serikat dan Indonesia serta keterlibatan kami yang berkelanjutan secara mendalam di bawah naungan kerjasama strategis yang komprehensif.

"Dengan menghapus utang dan mengalokasikan dananya kembali ke Indonesia, melalui program pengalihan utang untuk perlindungan alam, kami melakukan langkah konkret untuk melindungi terumbu karang Indonesia yang sangat berharga dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan," Kleine.

Victor Gustaaf Manoppo, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan, mengatakan Indonesia berkomitmen kuat untuk menjaga terumbu karang dan ekosistem laut yang sehat sebagai bagian dari kebijakan pembangunan nasional.

"Kesepakatan ini membantu memperkuat gagasan bahwa laut yang sehat merupakan kepentingan global dan tanggung jawab bersama," kata Victor.

Victor menambahkan apa yang telah disepakati oleh pemerintah Republik Indonesia dan Amerika Serikat tidak hanya menguntungkan perairan Indonesia dan masyarakat setempat, tetapi juga masyarakat global.

Indonesia adalah rumah bagi 16% kawasan terumbu karang dunia dan sekitar 60% spesies karang dunia. Terumbu karang menyediakan makanan, sumber mata pencaharian, dan perlindungan terhadap badai bagi separuh populasi dunia, namun sekitar 75% terumbu karang di seluruh dunia terancam.

Pengalihan utang untuk perlindungan alam ini akan mengalihkan dana yang awalnya diperuntukkan bagi pembayaran utang menjadi inisiatif untuk mendukung konservasi ekosistem terumbu karang.

Inisiatif ini menekankan komitmen Indonesia dan Amerika Serikat terhadap pentingnya terumbu karang dan bekerja sama untuk mengatasi permasalahan mendesak dalam melindungi terumbu karang.

Sebuah Komite Pengawas yang terdiri dari perwakilan pemerintah Indonesia dan AS, mitra pertukaran LSM, dan organisasi masyarakat sipil lainnya akan mengelola dana yang dihasilkan dari program pengalihan utang untuk perlindungan alam ini. Area fokus dari kegiatan ini adalah di Sunda Kecil, Banda, dan Bentang Laut Kepala Burung di Papua Barat.

Prioritasnya termasuk melestarikan spesies yang terancam atau endemik secara global yang bergantung pada ekosistem terumbu karang sebagai habitat kritis; melindungi ekosistem terumbu karang yang terancam atau rentan dengan nilai konservasi tinggi; mendorong pemanfaatan keanekaragaman hayati terumbu karang secara berkelanjutan; mengurangi ancaman atau meningkatkan konektivitas antar kawasan terumbu karang; menciptakan kawasan lindung baru jika diperlukan; dan memberikan kontribusi langsung terhadap peningkatan pengelolaan kawasan lindung publik, swasta, kota, atau komunal yang ada, serta target konservasinya.

"Ketika Conservation International memfasilitasi pengalihan utang untuk perlindungan alam yang pertama pada tahun 1987, kami tidak pernah membayangkan hal ini pada akhirnya akan membuka peluang miliaran dolar untuk konservasi global," kata Dr. M. Sanjayan, CEO Conservation International.

Namun, dia menilai program pengalihan utang untuk perlindungan alam terus berkembang.

"Kami menghargai pemerintah Indonesia, Amerika Serikat, dan mitra kami atas visi dan komitmen mereka untuk konservasi laut," tegasnya.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: AS Stop Kirim Senjata Ke Ukraina, Zelenskyy Ajak Diskusi