Menperin Minta Diskon PPnBM Mobil Baru Ada Lagi, Ini Alasannya

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
Rabu, 10/07/2024 16:05 WIB
Foto: Menperin Agus Gumiwang. (Dok: Kemenperin)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan langkah yang saat ini mendesak dilakukan demi mendongkrak penjualan mobil baru di dalam negeri. Salah satunya, kata dia, dengan memberikan insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk penjualan mobil baru.

"Langkah yang dapat kita lakukan adalah memberikan insentif fiskal berupa PPnBM DTP bagi kendaraan yg diproduksi di dalam negeri. Pemberian insentif tersebut diberikan kepada kendaraan dengan persyaratan lokal konten atau TKDN tertentu," kata Agus dalam Diskusi Forum Wartawan Industri (Forwin) mengenai Solusi Mengatasi Stagnasi Pasar Mobil, Rabu (10/7/24).

"Dan mengutamakan jenis-jenis kendaraan rendah emisi karbon untuk tetap mengedepankan target kita bersama. Yaitu memajukan industri komponen dalam negeri dan menciptakan industri net zero emission," tambahnya.


Pada tahun 2021-2022 terjadi lonjakan penjualan yang dipengaruhi oleh implementasi program PPn DTP. Hasilnya penjualan meningkat usai adanya insentif tersebut.

"Saat implementasi program PPnBM DTP tersebut, dicatatkan kinerja penjualan untuk periode Maret sampai dengan Desember 2021 meningkat sebesar 113% dari periode yang sama di tahun sebelumnya. Sedangkan di tahun 2022, program tersebut sukses meningkatkan penjualan di bulan Januari hingga Mei menjadi sebesar 95 ribu unit," kata Agus.

Ia pun mengenang masa kejayaan penjualan mobil di Indonesia yakni berlangsung pada 10 tahun lalu. Salah satu penyebabnya karena adanya program pendukung seperti low cost green car (LCGC).

"Penjualan Domestik dan Produksi mobil di Indonesia mencapai nilai tertinggi pada tahun 2013. Hal tersebut dipengaruhi oleh kenaikan pendapatan perkapita Indonesia pada tahun 2011-2013, serta diluncurkannya program Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2)," ujar Agus.

Sayangnya saat ini justru terjadi penurunan daya beli masyarakat. Karenanya pelonggaran suku bunga untuk pembelian mobil baru secara kredit dapat menjadi salah satu opsi untuk mengembalikan kemampuan dan minat masyarakat membeli mobil baru.

"Lebih jauh lagi, untuk mengurangi dampak lingkungan serta meningkatkan tingkat keamanan penggunaan kendaraan, selaras dengan upaya peningkatan penjualan mobil baru di dalam negeri, pemerintah dapat memberlakukan pengaturan khusus terkait pembatasan usia pakai mobil di daerah tertentu. Dengan mengimplementasikan upaya-upaya tersebut, diharapkan akan terjadi stimulasi yang dapat meningkatkan angka penjualan mobil baru di Indonesia," kata Agus.

Penjualan Mobil Anjlok 19%

Sementara itu, penjualan mobil dari pabrikan ke diler (wholesales) di RI pada semester I tahun 2024 hanya berjumlah 408.012 unit. Jumlah ini turun jauh sebanyak 19,4% secara tahunan dibanding tahun sebelumnya yakni sebanyak 506.427 unit pada Januari-Juni 2023.

Sedangkan penjualan diler ke ritel atau retail sales sebanyak 431.987 unit pada Januari-Juni 2024, turun 14,3% dari tahun sebelumnya sebanyak 502.533 unit.

Wholesales mobil nasional naik 2,3% secara bulanan menjadi 72.936 unit pada Juni 2024, dari 71.306 unit pada Mei 2024. Jumlah ini lebih tinggi dibanding bulan April yang sempat jeblos di angka 48.702 unit.


(dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Kena PPNBM, Mobil di Bawah Rp 400 Juta Harus Bayar Pajak Lagi