Sri Mulyani Diminta Tambahan Anggaran Rp598 T oleh DPR, Ini Jawabannya
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Anggaran (Banggar) DPR meminta tambahan anggaran belanja Kementerian dan Lembaga senilai Rp 598,9 triliun. Adapun, anggaran ini merupakan aspirasi dari Kementerian dan Lembaga yang disampaikan di Komisi I sampai Komisi XI DPR.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Banggar Said Abdullah dalam rapat kerja dengan Kementerian Keuangan, dikutip Senin (7/7/2024). Said menyampaikan permintaan tentang tambahan anggaran Rp 598 triliun. Said mengatakan tambahan anggaran tersebut tidak berasal dari menambah defisit.
"Sebanyak Rp 598,9 triliun itu dari belanja pusat dari komisi I sampai XI. Usulannya Rp 598,9 triliun, itu usulannya tanpa menambah defisit ya," kata Said.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun menjawab akan mengkaji permintaan itu. Dia mengatakan telah mendapatkan banyak sekali permintaan. Namun, kesepakatan mengenai rentang defisit tetap harus dijaga.
"Tentu kami akan melihat dari fiskal spacenya dan tetap jaga postur yang disepakati di Komisi XI dan Panja A tadi, tapi di sisi lain banyak sekali aspirasi yang masuk ke kami," ucap Sri Mulyani.
Menurut Sri Mulyani, aspirasi dari DPR adalah hal biasa dan akan dibahas di rapat selanjutnya. "Kalau aspirasi selalu.. nanti kita lihat di rapat," kata Sri Mulyani dalam kesempatan yang sama.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, usulan tambahan anggaran senilai Rp 598,9 triliun itu merupakan hasil komunikasi antara masing-masing komisi di DPR dengan kementerian atau lembaga (K/L) yang menjadi mitra kerjanya.
Namun, Isa enggan mendetailkan kebutuhan belanja tambahan yang menjadi masukan antar Komisi di DPR dengan K/L terkait.
(haa/haa)