Sri Mulyani Minta Tambah Anggaran Kemenkeu di 2026, Jadi Rp 52,01 T

Arrijal Rachman , CNBC Indonesia
14 July 2025 12:49
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI. (Tangkapan Layar Youtube/Komisi XI DPR RI Channel)
Foto: Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI. (Tangkapan Layar Youtube/Komisi XI DPR RI Channel)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan mengusulkan tambahan anggaran untuk 2026, dari pagu indikatif yang direncanakan. Namun, besarannya masih jauh lebih rendah dari total anggaran pada 2025 yang sebesar Rp 53,19 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pagu indikatif atau pagu awal yang ditetapkan untuk Kementerian Keuangan hanya senilai Rp 47,13 triliun pada 2026, namun total anggaran itu baru bisa memenuhi kebutuhan segelintir program strategis, yakni dukungan manajemen, pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko, serta pengelolaan penerimaan negara.

Sedangkan program lain seperti kebijakan fiskal dan pengelolaan belanja negara belum tercakup dalam pagu indikatif, sehingga memerlukan usulan tambahan senilai Rp 4,88 triliun, sehingga total kebutuhan anggarannya menjadi Rp 52,017 triliun pada 2026.

"Sehingga secara keseluruhan kami usul pagu anggaran Kemenkeu sebesar Rp 52,02 triliun, yaitu Rp 47,13 triliun ditambah Rp 4,88 triliun," ucap Suahasil Nazara saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (14/7/2025).

Dengan adanya tambahan usulan anggaran itu, maka alokasi anggaran per program, seperti untuk kebijakan fiskal dari Rp 0 menjadi Rp 90,03 miliar, pengelolaan penerimaan negara dari Rp 1,46 triliun, menjadi Rp 1,99 triliun, pengelolaan belanja negara dari Rp 0 menjadi Rp 24,40 triliun, pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko dari Rp 186,51 miliar menjadi Rp 289,23 miliar, dan dukungan manajemen dari Rp 45,48 triliun, menjadi Rp 49,61 triliun.

"Kegiatan strategis tambahan yang perlu tambahan anggaran Rp 4,88 triliun, dan ini pembagiannya dukungan capaian target penerimaan negara Rp 1,2 triliun, layanan mandatori dan prioritasnya Rp 1,74 triliun, belanja TIK yang belum terdanai Rp 1,9 triliun dan kebutuhan dasar unit eselon 1 baru Rp 41,32 miliar," ucap Suahasil.

Suahasil menegaskan, untuk anggaran dukungan manajemen ini sudah termasuk kebutuhan anggaran untuk badan layanan umum yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan senilai Rp 10,38 triliun.

Anggaran BLU itu rinciannya ialah LPDP senilai Rp 3,93 triliun, BPDP Rp 6,06 triliun, LDKPI Rp 43,01 miliar, BPDLH Rp 69,60 miliar, PIP Rp 95,64 miliar, LMAN< Rp 163,47 miliar, dan PKN STAN sebesar Rp 15,03 miliar.

Bila didetailkan berdasarkan fungsi Kementerian Keuangan, anggaran Kemenkeu pada 2026 yang usulannya menjadi Rp 52,017 triliun itu terdiri untuk fungsi pelayanan umum senilai Rp 47,81 triliun, dari semula hanya Rp 42,94 triliun, fungsi ekonomi Rp 249,25 miliar dari sebelumnya Rp 236,87 miliar, dan fungsi pendidikan tetap sebesar Rp 3,94 miliar.


(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sadar Disorot Investor, Sri Mulyani Buka-bukaan Soal Setoran Pajak RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular