Internasional

'Kiamat' Baru Ancam Jepang, Krisis di 2040

sef, CNBC Indonesia
Jumat, 05/07/2024 16:50 WIB
Foto: Warga negara Jepang. (AP Photo/Eugene Hoshiko)

Jakarta, CNBC Indonesia - Jepang akan menghadapi kekurangan hampir 1 juta pekerja asing pada tahun 2040. Hal ini bakal terjadi dan diyakini menganggu target pertumbuhan ekonomi pemerintah.

Menurut penelitian Japan International Cooperation Agency (JICA), sebuah lembaga pemikir yang didukung negara, dengan kecepatan saat ini hanya 5,91 juta orang asing akan bekerja di Jepang pada tahun 2040. Berkurang hampir 1 juta orang yang dibutuhkan untuk mempertahankan tingkat pertumbuhan tahunan rata-rata yang ditargetkan sebesar 1,24%.


"Kesenjangan permintaan-penawaran tenaga kerja asing melebar lebih dari dua kali lipat dari perkiraan sebelumnya pada tahun 2022, setelah para peneliti memperbarui data untuk memperhitungkan pertumbuhan ekonomi yang lebih lambat dari perkiraan di negara-negara emigrasi seperti Vietnam, Myanmar dan Kamboja," muatnya dikutip dari The Japan Times, Jumat (5/7/2024).

Pekerja asing sangat penting bagi perekonomian Jepang. Karena, mereka membantu mengisi kekurangan tenaga kerja yang parah akibat penuaan yang cepat dan menurunnya angka kelahiran.

Jumlah pekerja asing di Jepang meningkat lebih dari empat kali lipat dalam 15 tahun terakhir menjadi 2,05 juta, atau sekitar 3% dari seluruh angkatan kerja, pada Oktober tahun lalu.

Pemerintah telah memperluas izin visa kerja ke sejumlah sektor kerah biru dan pekerjaan terampil di tengah berkurangnya opini masyarakat mengenai penerimaan tenaga kerja imigran.

"Dengan adanya rintangan termasuk melemahnya yen, upah yang rendah secara konvensional, dan masalah hak asasi manusia, Jepang harus meningkatkan upayanya untuk tetap kompetitif dalam perlombaan global untuk mendapatkan talenta," kata para ahli.


(sef/sef)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Dugaan Pemerasaan Tenaga Asing, KPK Panggil 3 Mantan Menaker