
Satgas Tebar Nama PNS Pemain Judi Online di Lingkup Kementerian-Pemda

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengatakan Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online sudah mulai bekerja. Dia mengatakan Satgas sudah menyerahkan nama-nama pegawai pemerintah yang terlibat judi online ke kementerian dan lembaga masing-masing.
"Sampai kemarin kami terus melakukan kegiatan yaitu mendistribusikan nama-nama, baik pemerintahan atau lembaga yang terlibat judi online," kata Hadi dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat, (5/7/2024).
Hadi mengatakan penyerahan tersebut dilakukan secara resmi. Menurut dia, banyak sekali kementerian dan lembaga yang ingin membersihkan institusinya dari praktik judol.
"Langsung kami tanda tangan, kami serahkan. Karena banyak permintaan dari pemerintahan lembaga," kata dia.
Selain pemerintah pusat, Hadi mengatakan Satgas juga menerima permintaan dari beberapa pemerintah daerah. Pemerintah daerah, kata dia, meminta nama-nama pegawainya yang terlibat judol.
"Kami berikan," katanya.
Sebelumnya, pemerintah menyatakan Indonesia dalam kondisi darurat judi online. Untuk memberantasnya, Presiden Jokowi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.
Keppres tersebut diteken Jokowi pada Jumat (14/6/2024). Pembentukan satgas judi online bertujuan untuk melakukan percepatan pemberantasan kegiatan perjudian daring secara tegas dan terpadu dalam rangka melindungi masyarakat.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Geram! Satgas Judi Online Sebentar Lagi Terbentuk