
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat, Jokowi Ngomong Begini

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara mengenai putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Menurutnya pemerintah menghormati putusan tersebut.
"Pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam memutuskan," kata Jokowi di Sulawesi Selatan, Kamis (4/7/2024).
Nantinya pemerintah akan menindaklanjuti keputusan DKPP dengan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Hasyim. Menurut Jokowi hal itu masih dalam proses di kantornya.
"Keppres belum masuk ke meja saya. Dalam proses, proses administrasi, biasa saja," jelasnya.
Lebih lanjut, adanya putusan itu ditegaskan belum mengganggu proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan berlangsung pada November mendatang. Ini dipastikan langsung oleh Jokowi.
"Dan pemerintah juga memastikan bahwa pilkada dapat berjalan dengan baik, lancar jujur dan adil," terangnya.
Seperti diketahui, DKPP menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari. Pemecatan itu terkait aduan dari perempuan berinisial CAT yang merupakan seorang Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Putusan itu dibacakan Ketua DKPP Heddy Lugito pada sidang pengucapan putusan di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024). Heddy mengatakan Hasyim selaku teradu terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.
(emy/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Breaking! DKPP Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap kepada Ketua KPU