Sah! DPR Tetapkan Rp 27 Triliun PMN untuk 17 BUMN
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyetujui penyertaan modal negara (PMN) tunai dan non-tunai tahun anggaran 2024.
Penyuntikan PNM diberikan kepada sejumlah BUMN dan ditetapkan dalam rapat kerja, Rabu (3/6/2024). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI Dolfie Othniel Frederic Palit
"Komisi XI DPR menyetujuiPMN Tunai dan Non Tunai pada TA 2024," kataDolfie di DPR.
Total nilai PMN Tunai mencapai Rp 12,99 triliun dan Non Tunai mencapai Rp 14,50 triliun, sehingga total mencapai Rp 27,49 triliun. Adapun, daftar BUMN penerima PMN, adalah sebagai berikut:
a. PMN Tunai
- PT Sarana Multigriya Finansial Rp 1,891 triliun
- Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia LPEI Rp 5 triliun. Ada catatan komisi sebelas agar PMN LPEI dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian atau good corporate governance dan tidak mengulangi kesalahan pengelolaan. Komisi XI juga meminta BPK melakukan audit kinerja LPEI
- PT Kereta Api Indonesia Rp 2 triliun
- Industri Kereta Api Indonesia (INKA) Rp 965 miliar
- PT Hutama Karya Rp 1 triliun
- PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Rp 1,5 triliun. PMN ini untuk uang muka pengadaan tiga unit kapal baru penumpang
- Kewajiban Penjaminan Pemerintah Rp 635 miliar
"Pelaksanaan PMN diarahkan sesuai dengan upaya, kebijakan, program, kinerja, pada masing-masing BUMN," ujar Dolfie. Dia mengatakan pemerintah tidak melaksanakan PMN tunai yang berasal dari cadangan investasi 2024 kepada Badan Bank Tanah Rp 1 triliun.
b. PMN Non Tunai
- PT Hutama Karya berupa barang milik negara (BMN) dengan nilai wajar Rp 1.938.044.104.000
- PT LEN Industri berupa konfersi utang sebesar Rp 649.229.893.900,48
- PT Bio Farma berupa BMN dengan nilai wajar Rp 68.001.537.000
- PT Sejahtera Eka Graha berupa BMN dengan nilai wajar Rp 1.227.507.101.000
- PT Varuna Tirta Prakasya berupa BMN dengan nilai wajar Rp 24.127.146.000
- PT ASDP Indonesia Ferry berupa BMN dennga nilai wajar Rp 367.531.225.000
- Perum Damri berupa BMN dengan nilai wajar Rp 460.721.700.000
- Perum LPPNPI-Airnav Indonesia berupa BMN dengan nilai wajar Rp 301.892.091.817
- PT Pertamina (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar Rp 4.182.922.836.180
- PT Perkebunan Nusantara III berupa BMN dengan nilai wajar Rp 826.361.655.982
- Perum Perumnas berupa BMN dengan nilai wajar Rp 1.109.679.804.000
- PT Danareksa (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar Rp 3.347.181.451.745
(haa/haa)