
Soal Gugatan di WTO, RI Vs Uni Eropa Masih Alot

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka-buaan perihal update gugatan Uni Eropa kepada Indonesia di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).
Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Perencanaan Strategis Idris Froyoto Sihite mengungkapkan bahwa perundingan antara Indonesia dengan Uni Eropa berlangsung 'alot'.
Namun, ada satu skema yang ditawarkan oleh Uni Eropa kepada Indonesia yang dinilai bisa mempercepat penyelesaian sengketa yang ada saat ini yakni melalui Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA).
"Agak ini ya, mereka namanya, Kita kan alot ya melakukan perundingan ya. Terkait ke gugatan yang kemarin. Ada skema yang ditawarkan yang namanya CEPA ini ya. Jadi kayak penyelesaian sengketanya di luar proses formal yang sekarang berjalan," jelas Idris saat ditemui usai sebuah acara Diskusi Publik di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Sebagai informasi, saat ini pemerintah masih melakukan negosiasi, bahkan diketahui negosiasi dilakukan dalam tiga hari berturut-turut. Pihaknya mengklaim akan menguatkan posisi Indonesia dalam beberapa gugatan yang diajukan oleh Uni Eropa di WTO, salah satunya gugatan perihal kebijakan pelarangan ekspor nikel mentah oleh Indonesia.
"Jadi gini, kita masih lakukan negosiasi dari tanggal 2 sampai tanggal 5 ini di Pullman (hotel di Jakarta). Kita lihat apa-apa saja yang di-raise sama mereka sebagai bahan penguatan posisi kita ya," tambahnya.
Bahkan, Idris menilai bahwa sejatinya Uni Eropa pada gugatan yang diajukan pada kebijakan pelarangan ekspor bijih nikel menempati posisi yang minim sebagai konsumen dari nikel Indonesia.
"Kalau market, supply, atau kebutuhan mereka terkait dengan nickel ore juga bisa kita perdebatkan dengan detail ya. Itu sangat kecil sebenarnya kalau memposisikan mereka sebagai konsumen dan apakah mereka dirugikan atau tidak," imbuhnya.
Dengan begitu, dia mengatakan saat ini kedua belah pihak yakni Uni Eropa dengan Indonesia terus melakukan diskusi dan pendekatan agar bisa menemukan titik solusi yang adil bagi kedua belah pihak.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan bahwa Uni Eropa sedang melobi Indonesia. Khususnya untuk tidak melarang ekspor produk turunan nikel.
Luhut mengungkapkan Uni Eropa sudah mau bernegosiasi atas gugatan di WTO tersebut. Salah satu negosiasinya adalah Indonesia untuk tidak melarang ekspor prekusor katoda dan hanya boleh melarang ekspor nikel ore atau bijih saja.
"Kita memang tidak larang. Tapi saya bilang, kami juga punya hak survive gak bisa kalian dikte kami. Jadi kita sekarang nikel ore jadi stainless steel pertambahan tinggi sekali," ungkap Luhut dalam Rapat Kerja bersama Banggar DPR RI, dikutip Kamis (6/6/2024).
Luhut menegaskan bahwa Uni Eropa sudah mulai sadar atas kepemilikan sumber daya alam (SDA) yang dimiliki Indonesia, khususnya persoalan nikel. "Mereka sudah mulai mengakui bahwa kita punya hak untuk itu. Tapi mereka minta turunannya jangan dilarang ekspor dong. Ya emang kita gak mau larang," ujar Luhut usai rapat tersebut.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Indonesia mengalami kekalahan dalam gugatan awal UE di WTO pada tahun lalu. Namun, saat ini pemerintah sedang mengajukan banding gugatan tersebut.
Hanya saja, pembukaan panel banding belum terbentuk karena terdapat blokade pemilihan Badan Banding oleh salah satu Anggota WTO yakni Amerika Serikat (AS). AS meminta agar ada reformasi besar-besaran yang harus dilakukan di WTO.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sempat Gugat RI di WTO, Kini Uni Eropa Lobi-Lobi RI
